Petani Sawit yang Sudah PSR Bisa Langsung Ajukan Sarpras
Dirjenbun Andy Nur Alamsyah saat memberikan sambutan pada Seminar, Gala Dinner dan Awarding Aspekpir Indonesia tahun 2023 di Pekanbaru, Minggu (5/11) malam. Foto : Dok Kabarsawit
Pekanbaru, kabarsawit.com - Petani kelapa sawit yang mengikuti Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan sudah berbuah kini dapat langsung mengajukan permohonan pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras).
Andy Nur Alamsyah, Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Kementerian Pertanian, menuturkan pengajuan tersebut tidak lagi harus melalui proses pemeriksaan.
"Dirjen perkebunan kelapa sawit dan palma hanya perlu mengirimkan pemberitahuan kepada petani untuk mengajukan permohonan sarana prasarana," ujar pria berusia 48 tahun ini dalam sambutannya pada acara Seminar, Gala Dinner dan Awarding Aspekpir Indonesia tahun 2023 di Pekanbaru pada hari Minggu (5/11) malam.
“Yang kami butuhkan itu Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL). Kalau sudah ada, maka akan diproses. Kalau luasnya 200 hektar, bisa mengajukan bantuan truk, alsintan, jalan usaha tani, pupuk, pestisida, dan sebagainya," jelas lulusan Teknik ITB ini.
Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian ini menuturkan sudah menyampaikan kepada Ardi Praptono, Direktur Kelapa Sawit dan Aneka Palma untuk mengirimkan pemberitahuan kepada 50 ribu – 60 ribu petani PSR yang memiliki tanaman saat ini, untuk segera mendapatkan bantuan sarpras. “Tidak perlu verifikasi, verifikasi sudah dilakukan di PSR," tegasnya.
Tampaknya, Dirjen Perkebunan sangat serius dalam menangani masalah kelapa sawit. Hal ini dibuktikan dengan fakta Ardi diam-diam sedang menyelesaikan aplikasi-aplikasi kelapa sawit.
Untuk Sarplus, misalnya, pada tahun ketiga PSR, petani akan langsung notifikasi pekebun, dinas, BPDPKS untuk segara mengajukan permohonan untuk mendapatkan dana sarpras.
Dan sejumlah pejabat dari Direktorat Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma yang diduga melakukan intervensi di Jakarta dan daerah sudah dimutasi ke posisi lain.
"Kami kehilangan dana swakelola, tapi sampai hari ini belum diperpanjang, semuanya sudah diganti," katanya.
Andy mengakui bahwa hal ini dilakukan karena dana Sarpras yang diusulkan sebesar R6 triliun per tahun sulit untuk dimanfaatkan. ''Ini tidak boleh terjadi lagi,'' katanya.








