Petani Sawit Bisa Coba UMi, Pinjaman Tanpa Agunan

Ilustrasi (Ist)
Bengkulu, kabarsawit.com – Kini petani kelapa sawit yang sedang butuh modal untuk bisnis mereka tetapi tidak punya agunan dapat memanfaatkan Pinjaman Ultra Mikro (UMi). Batas pinjaman hingga Rp 10 juta dan petani kelapa sawit dapat memanfaatkannya tanpa persyaratan yang rumit.
Di Bengkulu, jumlah peminjam UMi telah mencapai 14.616 orang sejak awal tahun 2023, dengan total pinjaman sebesar Rp 68,74 miliar.
Bayu Andy Prasetya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan di Bengkulu, mengatakan pinjaman UMi disediakan oleh pemerintah pusat untuk kemudahan usaha mikro yang belum memiliki akses ke bank.
"Pinjaman ini diperuntukkan bagi para pengusaha yang ingin mengembangkan usaha kecilnya, namun memiliki keterbatasan akses permodalan dari bank atau lembaga keuangan lainnya karena tidak memiliki agunan," jelasnya, Rabu (15/11).
Dia mengatakan banyak peminjam UMi di Bengkulu adalah petani kelapa sawit. "Mereka akses UMi karena syarat dan ketentuannya sangat sederhana. Soalnya syarat yang diperlukan hanya KTP dan KK, serta belum pernah menerima pinjaman dari program pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Selain itu, bunga pinjaman UMi juga rendah, mulai dari 1 persen per bulan," ujarnya.
Para petani kelapa sawit hanya perlu mengunjungi kantor penyalur yang ditunjuk pemerintah untuk mendapatkan pinjaman UMi. Di Bengkulu, PT Pegadaian ditunjuk sebagai penyalur kredit UMi.
Pimpinan cabang Pegadaian di Bengkulu, Noveldi, mengatakan bahwa pinjaman dengan cicilan bulanan ini merupakan pengembangan bisnis dengan sistem fidusia, Kreasi UMi berfokus pada penyediaan pinjaman yang cepat, mudah dan murah.
“Hal ini dibuktikan dengan jangka waktu pinjaman yang sangat fleksibel, yaitu 12, 18, 24, dan 36 bulan,” ujarnya.
“Proses pengajuan pinjaman hanya membutuhkan waktu tiga hari dan transfer dana langsung dilakukan. Sewa modal (suku bunga pinjaman) relatif rendah dan cicilan bulanan tetap," tambahnya.