https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

BPDPKS Masih Menunggu Keputusan Kenaikan Dana PSR Menjadi Rp 60 Juta per Hektare

BPDPKS Masih Menunggu Keputusan Kenaikan Dana PSR Menjadi Rp 60 Juta per Hektare

Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS, Sunari, foto : dok kabarsawit

Jambi, kabarsawit.com - Sudah banyak diberitakan bahwa dana PSR akan ditingkatkan dari Rp 30 juta/ha menjadi Rp 60 juta/ha, namun Sunari, Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS, belum dapat mengkonfirmasi hal ini.

Menurutnya, BPDPKS masih menunggu keputusan Komite Pengarah mengenai penambahan dana PSR.

“Kami tidak bisa menyampaikan hal tersebut karena kami ada kebijakan sendiri. Karena itu akan diputuskan nanti oleh Komite Pengarah,” terangnya, Rabu 29 November 2023.

Beliau juga menekankan bahwa BDPKS hanya akan mematuhi keputusan Komite Pengarah. Namun, Sunari memaparkan bahwa dana tambahan untuk BPDPKS sedang didiskusikan.

"Jadi saya tidak bisa menjanjikan dana tersebut akan ditingkatkan menjadi Rp 60 juta, tapi untuk kajian itu sedang dilakukan,” tukasnya.

Sunari menegaskan bahwa BPDPKS akan mematuhi keputusan yang diambil oleh Komite Pengarah dan para petani diharapkan untuk bersabar dengan tambahan dana PSR terlebih dahulu.

"Pemerintah tidak akan memihak atau merugikan petani kecil kelapa sawit, baik plasma maupun swadaya. Itu sudah komitmen pemerintah,” tegasnya.