https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Polisi Tangkap Pencuri dan Penadah Sawit Saat Transaksi

Polisi Tangkap Pencuri dan Penadah Sawit Saat Transaksi

Polisi mengamankan barang bukti TBS curian dari rumah penampung buah sawit. foto: Ist.

Aek Kanopan, kabarsawit.com - Polsek di Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, menangkap dua pencuri dan seorang penadah tandan buah segar (TBS) kelapa sawit curian, yang menimbulkan keprihatinan besar di kalangan warga sekitar dan perusahaan perkebunan.

Operasi penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskirm Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ilhamsyah MH. Dua orang yang ditangkap adalah pelaku pencurian berinisial HT (20), warga Dusun II Pinggir Jati Desa Parpaudangan Kecamatan Kualuh Hulu, dan Penadah SO (35 tahun), warga Dusun IV Sidodadi, Desa Parpaudangan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi MH mengatakan penangkapan itu dilakukan setelah pertemuan dengan masyarakat, kepala desa dan pengepul kelapa sawit menyusul bertambahnya laporan pencurian buah kelapa sawit milik masyarakat dan perusahaan.

"Tindakan yang kami lakukan dalam menanggapi pengaduan masyarakat dan perusahaan yang resah karena menjadi korban pencurian TBS. Pengaduan tersebut menyebutkan bahwa petugas kepolisian Kualuh Hulu segera menanggapi tindakan yang ditujukan terhadap mereka yang bertanggung jawab atas pencurian dan perusakan pagar TBS. Kami mengumumkan tindakan tegas ini sebelumnya pada pertemuan tersebut, " kata Nelson kemarin.

Ia menjelaskan pihaknya terakhir kali mendapat informasi pencurian dana TBS dari masyarakat pada Rabu (22/5). Ilhamsyah dan satgas segera melakukan penyidikan dan pengintaian terhadap rumah yang diduga berisi peti kemas berisi buah kelapa sawit curian di Desa Parpaudangan.

Pada pukul 03.15 WIB, tim melakukan pengawasan terhadap pelaku HT dengan mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor dan membawa keranjang gandeng berisi buah kelapa sawit. Kemudian dia melemparkan buah-buahan kelapa sawit ke halaman belakang. Sementara HT dan SO yang lainnya mengobrol, tim dengan cepat disergap.

"Saat diinterogasi, pelaku HT menyatakan bahwa TBS dicuri dari perkebunan PT MP Leidong di West Indonesia di Kecamatan Kanopan Hulu," katanya.

Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Kualah Hulu dengan barang bukti yang berkaitan dengan sepeda motor Turbo tanpa plat nomor, yang digunakan untuk mengangkut buah sawit, satu keranjang gandeng, tiga tojok, satu gancu, dan 149 tros buah sawit curian.

"Kedua tersangka saat ini sedang diinterogasi untuk mengidentifikasi kemungkinan penjahat lain terlibat dalam kasus ini," pungkasnya.