Dana PSR Naik Jadi Rp60 Juta, Apkasindo Minta Pemerintah Tinggal Lakukan Hal Ini Biar Petani Makin Tersenyum
Pekanbaru, kabarsawit.com - Ketua Umum DPP Apkasindo, Dr Gulat ME Manurung, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertanian yang sudah mengakomodir permintaan petani sawit yang menaikkan dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Menurutnya, besaran dana PSR memang sudah layak untuk dinaikkan karena satuan harga seluruh komponen dalam peremajaan sawit sudah naik sejak lama. Artinya, dana PSR Rp 30 juta per hektar tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini.
“Memang sudah saatnya dana PSR dinaikkan karena banyaknya perubahan harga. Baik itu pupuk, bibit, maupun alat pertanian lainnya. Ini adalah langkah besar yang sangat diapresiasi oleh para petani sawit,” kata Gulat, Jumat (13/9).
Meski begitu, Gulat berharap persoalan lain seputar PSR yang dihadapi petani juga menjadi perhatian pemerintah pusat.
"Kenaikan jatah dana PSR belum bisa mengatasi sepenuhnya persoalan yang dihadapi petani. Karena persoalan yang dialami petani selama ini dalam mengajukan program PSR adalah soal persyaratannya," sebutnya.
Menurutnya, masih banyak persyaratan PSR yang memberatkan petani sawit. Inilah yang menjadi penghambat utama rendahnya realisasi PSR.
“Keputusan menaikkan dana PSR sudah tepat, bisa menstimulus minat para petani untuk ikut serta dalam program PSR. Selanjutnya bagaimana mengatasi keluhan petani. Masalah utama PSR bukan pada jumlah uangnya, tetapi pada persyaratan yang memberatkan petani,” tandasnya.
Sebelumnya Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memutuskan menaikkan dana program PSR dari Rp 30 juta menjadi Rp 60 juta per hektar. Hal ini pun disambut riang oleh petani sawit di Indonesia.








