Kaltim Manfaatkan Limbah Cair Sawit sebagai Sumber Energi Baru Terbarukan
Samarinda, kabarsawit.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menjajaki pemanfaatan limbah cair pabrik kelapa sawit sebagai sumber energi baru terbarukan (EBT) untuk mendukung transisi menuju energi hijau. Kandungan biometana pada limbah sawit, atau yang dikenal sebagai Palm Oil Mill Effluent (POME), berpotensi besar di Kaltim namun belum sepenuhnya dimanfaatkan.
Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengungkapkan bahwa potensi biometana dari POME ini dapat menjadi sumber EBT yang signifikan jika dikelola dengan optimal, baik untuk pembangkit listrik maupun pengganti gas elpiji. “Permintaan ekspor biometana cukup tinggi,” jelasnya, Jumat (25/10).
Sejumlah pabrik kelapa sawit di Kaltim mulai menggunakan listrik berbasis biometana untuk kebutuhan internal meski masih dalam skala kecil. Pemprov Kaltim mendorong agar perusahaan kelapa sawit meningkatkan pemanfaatan biometana ke skala yang lebih besar serta menggalang kerja sama dengan investor untuk menghasilkan biometana sebagai substitusi energi.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Ahmad Rafiddin, menyatakan bahwa proses pembusukan limbah cair sawit menghasilkan metana dalam jumlah besar, yang berpotensi menjadi energi alternatif efisien. “Daripada menguap dan menimbulkan pemanasan global, biometana ini lebih baik dimanfaatkan,” ujarnya.
Untuk memaksimalkan potensi ini, Pemprov Kaltim mengadakan Diskusi Pengembangan Model Usaha untuk meningkatkan pemanfaatan biometana. Koordinator Investasi dan Kerja Sama Bioenergi Kementerian ESDM, Trois Dilisusendi, dalam diskusi tersebut menjelaskan bahwa potensi biogas di Indonesia mencapai 5.200 meter kubik per tahun atau setara dengan 2,6 juta ton elpiji, yang dapat mengurangi ketergantungan impor elpiji nasional.
Dengan potensi besar ini, terutama di Kutai Timur, Pemprov Kaltim berharap diskusi ini membuka peluang kerja sama untuk menciptakan model usaha baru dalam memaksimalkan energi terbarukan dari limbah sawit.