https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Syarat Tak Sesuai Aturan, Usulan Sarpras Petani Sawit Ditolak

Syarat Tak Sesuai Aturan, Usulan Sarpras Petani Sawit Ditolak

Jalan di perkebunan sawit butuh perbaikan untuk melancarkan pengangkutan hasil panen, foto : ist

Bengkulu, kabarsawit.com - Dua kelompok petani di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu  telah menunggu berbulan-bulan namun kecewa. Usulan program pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras) yang mereka ajukan dikembalikan.

Iwan Cahaya, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, mengatakan bahwa usulan program dua kelompok tani dikembalikan karena tidak memenuhi persyaratan setelah dilakukan verifikasi.

"Dua kelompok tani yang tidak disetujui tersebut berasal dari Kecamatan Kota Mukomuko dan Air Manjunto," ujarnya, Sabtu (18/11).

Ia menjelaskan bahwa syarat yang tidak dipenuhi oleh kedua kelompok tani tersebut adalah foto udara. "Kami sudah menawarkan penggunaan drone untuk mengambil foto udara kebun mereka, namun mereka masih menggunakan citra satelit. Makanya usulan mereka ditolak,” terangnya.

Ia mengatakan bahwa kedua kelompok tani tersebut telah menawarkan untuk membangun jalan menuju pusat perkebunan di atas lahan kelapa sawit seluas 100 hektar. Jika jalan tersebut dibangun, maka akan lebih mudah bagi para petani kelapa sawit untuk menjual hasil panen mereka.

“Kami berharap mereka akan diberi kesempatan kedua. Kami akan berkoordinasi dengan Ditjenbun Kementerian Pertanian dan BPDPKS untuk memperbaiki usulan kedua kelompok tani tersebut,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa fotografi dengan drone  menyulitkan petani. “Namun ini adalah masalah regulasi dari pusat. Jika sudah ada regulasi, maka petani harus melampirkan foto udara dengan drone,” tandasnya.

“Kami berharap kelompok tani yang usulannya dikembalikan dapat mengajukan kembali. Kami akan meminta mereka untuk melengkapi data-data perkebunan kelapa sawit sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan," pungkasnya.