https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

KPBN Tak Akan Jadi Patokan Harga CPO Lagi

KPBN Tak Akan Jadi Patokan Harga CPO Lagi

TBS sawit, foto : Dok kabarsawit

Pekanbaru, kabarsawit.com – Dr Gulat Medali Emas Manurung, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), baru-baru ini mengungkapkan sebuah berita yang cukup mengejutkan.

Menurut ayah dua anak ini, PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), yang menjadi patokan untuk menentukan harga jual minyak kelapa sawit atau CPO, akan berhenti beroperasi.

“Dalam waktu dekat, CPO tidak lagi dijual di lelang KPBN. Hal ini dikarenakan PTPN tidak lagi menjual CPO tetapi mengolahnya menjadi produk turunan seperti Fame dan biodiesel," kata Gulat kepada kabarsawit.com.

"Perusahaan-perusahaan BUMN yang biasanya menjual CPO ke KPBN tidak akan menjual CPO ke KPBN karena mereka sudah menggunakan CPO ke PalmCo,” lanjutnya.

Gulat khawatir bagaimana nasib petani kelapa sawit di Indonesia jika KPBN ditutup? Toh selama ini lelang CPO di KPBN menjadi dasar penentuan harga tandan buah segar (TBS) petani sawit.

Oleh karena itu, ia menghimbau agar semua pemangku kepentingan kelapa sawit Indonesia saling mendukung agar bursa CPO yang baru saja diluncurkan ini dapat berkembang dan menjadi acuan baru dalam menentukan harga sawit bagi petani.

“ICDX sebagai pengelola bursa CPO juga harus melakukan jungkir balik untuk mengembangkan bursa CPO, seperti membuka pelabuhan baru tempat tender CPO. Kalau tidak salah, ICDX sudah membuka 15 pelabuhan baru,” terang Gulat.

Pria berusia 51 tahun ini juga menyarankan agar ICDX membuat dua konsep penjualan di bursa CPO.

"Bursa CPO juga harus membuat dua konsep. Satu berbasis kontrak berjangka dan satunya lagi berbasis harian,” sebut Gulat.

“Dengan dua konsep ini, pembeli akan dapat memilih apa yang ingin mereka perdagangkan: berjangka, pembayaran langsung, atau harian. Mempermudah pembeli dan penjual adalah fungsi dari bursa CPO. Oleh karena itu, ICDX harus lebih progresif," pungkasnya.