https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Harga TBS Sawit Sepanjang 2023 Mengalami Penurunan 13,4 Persen

Harga TBS Sawit Sepanjang 2023 Mengalami Penurunan 13,4 Persen

Ilustrasi TBS sawit, foto : dok kabarsawit

Pekanbaru, kabarsawit.com - Harga minyak kelapa sawit (CPO) internasional yang lebih rendah telah menyebabkan penurunan harga minyak kelapa sawit Indonesia dalam bentuk tandan buah segar (TBS) selama tahun 2023.

Menurut Sekretariat DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), harga rata-rata CPO internasional di Rotterdam pada tahun 2023 lebih rendah 25,9 persen dibandingkan tahun 2022.

Sementara itu, rata-rata harga CPO nasional di lelang KPBN pada tahun 2023 lebih rendah 10,7 persen dibandingkan dengan rata-rata harga CPO di lelang KPBN pada tahun 2022.

“Penurunan harga CPO internasional dan KPBN pada tahun 2023 telah mempengaruhi harga TBS di 22 provinsi penghasil kelapa sawit," ujar Ketua Umum DPP Apkasindo Dr Gulat Medali Emas Manurung, C.IMA, kemarin.

Berdasarkan data dari 22 provinsi penghasil kelapa sawit di seluruh Indonesia, rata-rata harga TBS di tingkat provinsi selama tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 13,4 persen dibandingkan dengan rata-rata harga TBS selama tahun 2022.

“Penurunan harga TBS terbesar terjadi di provinsi Kalimantan Tengah dan Papua dengan penurunan sebesar 19,4 persen. Di sisi lain, penurunan terkecil terjadi di provinsi Riau dan Aceh dengan penurunan sebesar 10,5 persen,” tukasnya.

Selain itu, harga TBS tertinggi per bulan mencapai Rp 2.705/kg di Provinsi Sumatera Barat dan Riau pada bulan Maret 2023.

“Pada saat yang sama, harga TBS rata-rata per bulan mencapai Rp 1.631/kg di provinsi Papua Barat dan Banten pada bulan Agustus 2023."

Gulat mengatakan bahwa semua angka ini dikumpulkan dari harga yang ditetapkan oleh dinas perkebunan di 22 provinsi. Namun, harga di tingkat petani jauh lebih rendah.

“Di tingkat petani, lebih dari 90 persen petani kelapa sawit menetapkan harga TBS yang dibeli oleh PKS di bawah harga yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Gulat mengatakan bahwa terdapat selisih harga hingga Rp 300/kg di bawah harga yang ditetapkan oleh Disbun untuk harga TBS petani yang berafiliasi. Di sisi lain, harga TBS petani swadaya lebih rendah Rp 700/kg dari harga yang ditetapkan Disbun.