Hindari Bibit Palsu, Koperasi Harus Punya Rekomendasi Sumber Benih
Pekanbaru, kabarsawit.com – Pemerintah berencana membentuk tim gugus tugas untuk mengontrol jual beli benih kelapa sawit secara online. Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspek-PIR) Riau pun mendukung langkah tersebut. Menurut mereka, hal ini tepat untuk melindungi petani dari bibit palsu.
Sutoyo, Ketua DPD Aspek-PIR Riau menyebutkan bahwa saat membeli bibit yang berkualitas harus melihat sumber benihnya.
“Saya sangat mendukung keputusan pemerintah. Soalnya sudah marak sekali penjualan bibit palsu mengatasnamakan sumber benih,” tuturnya, Minggu (18/2).
Ia melanjutkan, ada cara mudah untuk melihat apakah bibit yang akan dibeli palsu atau unggul. Caranya dengan melihat pendistribusiannya, yaitu harus dari sumber benih.
Apalagi tambahnya, untuk penanaman bibit di lahan yang akan di PSR. Sebaiknya bibit sudah langsung disediakan dari penangkar rekanan PSR itu. Jadi koperasi atau lembaga harus sudah punya rekom sumber benih. Tujuannya agar bibit ini dapat di track mulai dari biji sampai bibit tanaman siap tanam.
“Kalau Aspek-PIR kita sudah ada rekom sumber benih Medan. Jadi kita bisa jamin bibit ini 99% unggul,” tukasnya.
Dan untuk mengontrol benih di PSR, Dirjenbun semestinya bisa bekerjasama dengan penangkar yang khusus menangani kebutuhan PSR. Bukan sekedar penangkar komersil yang sulit diketahui sumber benihnya.