https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Kurang Jeli Jadi Buntung, Pupuk Sawit SP 3,6 dan 36 itu Beda!

Kurang Jeli Jadi Buntung, Pupuk Sawit SP 3,6 dan 36 itu Beda!

Ketua APKASINDO Merangin, Joko Wahyono. Dok.Istimewa

Jambi, kabarsawit.com - Pupuk yang tidak memenuhi standar kualitas masih banyak dijual di Kabupaten Merangin, Jambi. Penggunaan pupuk palsu ini jelas mempengaruhi produksi perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut.

Menurut Joko Wahyono, Ketua APKASINDO Merangin, produksi perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut menurun akibat penggunaan pupuk palsu. Bahkan, penurunannya mencapai 40 persen dari produksi tahun sebelumnya.

“Ada dua faktor penyebabnya. Pertama, musim kemarau dan kedua, banyak petani yang menggunakan pupuk palsu," ujarnya, Kamis (9/5).

Menurut Joko, ada dua jenis pupuk palsu yang masih banyak beredar di Merangin. Yakni, SP 36 dan merek KCL Mahkota.

“Pupuk yang beredar di pasaran sebenarnya adalah SP 3.6, bukan SP 36. Dengan kata lain, kandungannya 3,6 persen dan bukan 36 persen. Jadi tidak sesuai dengan kandungan yang tertera di kemasan," jelasnya.

Menurut Joko, harga pupuk ilegal lebih terjangkau. Oleh karena itu, petani tergiur untuk membeli pupuk tersebut. Kebanyakan pupuk ini dijual di desa-desa terpencil.

“Banyak petani yang masih belum ngerti pupuk, makanya mudah tertipu. Satu batang pohon kelapa sawit hanya berbobot 3 kg, padahal seharusnya berbobot 6 kg," jelasnya.

Joko mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang berupaya untuk memberantas dan mencegah penyebaran pupuk palsu ini. Pihaknya akan bekerja sama dengan dinas koperasi dan perdagangan setempat.

“Pupuk ini terutama diproduksi oleh home industri di Bandung dan Jawa Timur. Saat ini, kami sedang mengintensifkan upaya untuk mensosialisasikan dan mencegah penyebaran pupuk ini," jelasnya.