https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Terlantar hingga Langganan Karhutla, APKASINDO Minta HGU PT GSM Diberikan ke Masyarakat Nagan Raya

Terlantar hingga Langganan Karhutla, APKASINDO Minta HGU PT GSM Diberikan ke Masyarakat Nagan Raya

Ilustrasi - perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Siak, Riau. Foto: Sahril

Aceh, kabarsawit.com - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di lahan PT Gelora Sawita Makmur (GSM) di Desa Sumber Bakti, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Lahan kebun kelapa sawit tersebut menjadi langganan terjadi Karhutla tiap tahun lantaran ditelantarkan oleh perusahaan.

Belakangan ini, Karhutla yang terjadi di lahan itu sudah mencapai 11 hektare. Dimana 8 hektare sudah berhasil dipadamkan.

Dari informasi yang dihimpun APKASINDO Aceh, lahan tersebut diduga telah ditelantarkan sejak tahun 2000 lalu. Artinya sudah sekitar 23 tahun lahan seluas 5.600 hektare itu tidak dimanfaatkan oleh perusahaan yang sudah tidak lagi berkantor di wilayah tersebut.

"Saat ini lahan tersebut sudah menjadi semak belukar. Bahkan sudah tumbuh pohon-pohon besar seukuran batang pohon kelapa," terang Sekretaris APKASINDO Aceh, Fadhli Ali saat berbincang bersama kabarsawit.com, Minggu (18/6).

Fadhli mengaku belum ada informasi yang akurat terkait sampai kapan HGU perusahaan terhadap lahan tersebut. Namun desas-desus kabar yang didapatnya, HGU tersebut berlaku hingga 2027 mendatang.

"Artinya sudah tidak lama lagi dan sepengetahuan kita, karena itu pula sekarang lahan tersebut sudah banyak digarap oleh masyarakat," paparnya.

Dengan demikian, Fadhli menyarankan sebaiknya HGU tersebut dicabut oleh pemerintah. Sebab tidak dimanfaatkan dengan baik oleh perusahaan. Sementara untuk pemanfaatan yang lebih maksimal bisa diberikan untuk masyarakat yang memang membutuhkan.

"Baiknya dicabut. Sebab sudah menjadi langganan Karhutla di sana, berulang kali terjadi Karhutla," pungkasnya.