https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Polisi Minta Sopir Sawit Lapor Jika Ada Pungli di Jalan Rusak

Polisi Minta Sopir Sawit Lapor Jika Ada Pungli di Jalan Rusak

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya.

Bengkulu, kabarsawit.com - Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana mengimbau kepada sopir angkutan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, melapor jika menemukan kasus pungutan liar di setiap jalan rusak di Kabupaten Bengkulu Utara.

Tindakan meminta uang tanpa aturan yang jelas merupakan bentuk pungutan liar yang merugikan masyarakat dan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Kami mengimbau kepada sopir angkutan TBS kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara untuk tidak segan-segan melapor ke kepolisian jika menemukan ada masyarakat yang meminta uang di setiap jalan rusak. Tindakan ini merupakan bentuk pungutan liar yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat secara luas. Kami berkomitmen untuk memberantas praktik pungli ini demi terciptanya tatanan masyarakat yang adil dan terhindarnya kerugian bagi para pengusaha kelapa sawit," kata AKBP Andy, kemarin.

Menurut Andy pungutan liar dapat menghambat kemajuan daerah dan memperburuk kondisi infrastruktur. "Kami akan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku pungutan liar ini. Sopir angkutan TBS kelapa sawit diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat dan melaporkan setiap insiden pungli yang mereka temui," kata Kapolres.

Dalam upaya memberantas praktik pungli, Kepolisian Bengkulu Utara telah membentuk tim khusus yang akan melakukan patroli rutin di jalan-jalan rusak yang sering menjadi sasaran pungutan liar. Tim ini akan bekerja sama dengan aparat keamanan setempat dan mendengarkan laporan yang masuk dari sopir angkutan TBS kelapa sawit serta masyarakat sekitar.

"Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada sopir angkutan dan masyarakat serta memastikan tegaknya hukum di daerah ini," tuturnya.

Kapolres Bengkulu Utara ini juga berharap imbauan tersebut dapat memotivasi sopir sawit untuk tidak membiarkan praktik pungutan liar terus berlanjut. Dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan praktik pungli di jalan rusak dapat teratasi, masyarakat terbebas dari pemerasan, dan kehidupan di Kabupaten Bengkulu Utara menjadi lebih baik.

"Kami akan terus mengawasi situasi di daerah ini untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat serta para pengusaha kelapa sawit," pungkasnya.

Ketua Asosiasi Sopir Angkutan TBS Kelapa Sawit Kabupaten Bengkulu Utara, Bambang juga menyambut baik imbauan dan langkah tegas Kapolres Bengkulu Utara dalam memberantas pungutan liar.

"Kami berterima kasih atas perhatian dan langkah yang diambil oleh Kapolres. Praktik pungli telah merugikan kami secara ekonomi. Kami akan bekerja sama dengan kepolisian dalam memberikan informasi dan melaporkan kasus-kasus pungli. Semoga dengan langkah ini, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil bagi semua pihak," ujarnya.