Perempuan Bengkulu Mau Kelola Hutan. Begini Reaksi Gubernur
Kebun sawit disekitaran hutan Bengkulu, foto : ist
Bengkulu, kabarsawit.com - Aliansi Kelompok Perempuan Pengelola Hutan (AMPUH) mengajukan permohonan perizinan kepada pemerintah daerah untuk mengelola hutan tanpa adanya tanaman kelapa sawit yang berbasis kemasyarakatan.
Secara tegas, permohonan ini disetujui oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang kemudian meneruskan permohonan tersebut kepada Dirjen Hutan Kemasyarakatan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Rohidin sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh ibu-ibu kreatif dari AMPUH. Mereka dengan kompak memberdayakan perempuan sekitar dalam pemanfaatan kawasan hutan tanpa harus mengisinya dengan tanaman sawit.
“Ibu-ibu dari AMPUH ini sangat hebat, sebelum mengajukan perizinan meraka sudah melakukan banyak aktivitas ekonomi dengan memanfaatkan hutan, padahal selama ini hutan tidak memberikan manfaat apapun bagi masyarakat sekitar,” ungkap Rohidin, Sabtu (8/7).
Usulan dari AMPUH pun akan melalui tahapan pengumpulan dan sinkronisasi dengan program-program yang dapat difasilitasi terkait kelembagaan, tata kelola kawasan, dan tata kelola usahanya oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu.
Ketua AMPUH Bengkulu, Neneng Puspita berharap, perizinan pengelolaan hutan kemasyarakatan yang sudah mereka ajukan dapat segera terealisasi. Dia juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah karena telah mengizinkan AMPUH untuk berkontribusi dalam pengelolaan hutan berbasis kemasyarakatan di Bengkulu.
Menurutnya, dengan didirikannya AMPUH dapat mendukung kelompok perempuan pengelola hutan untuk menjaga kelestarian, perawatan, perlindungan, dan pengelolaan potensi yang ada di hutan, serta dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.








