Soal Satgas Sawit, Begini Kata Pemprov Riau
Ilustrasi-petani kelapa sawit.
Pekanbaru, kabarsawit.com - Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution mengatakan Pemprov Riau menyambut baik adanya Satgas peningkatan tata kelola industri kelapa sawit.
Setelah mendapatkan menerima arahan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Wagubri mengatakan siap untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Kami akan segera mengkomunikasikan dengan seluruh bupati dan walikota sehingga apa yang menjadi keinginan tim Satgas bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya," ucap Edy Nasution, belum lama ini.
Satgas dibentuk bertujuan untuk peningkatan tata kelola industri kelapa sawit dan optimalisasi penerimaan negara.
Adapun tugasnya yaitu percepatan penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit mulai dari hulu hingga hilir.
Saat ini Satgas sedang memulai pekerjaan dari sektor hulu, dan akan berlanjut ke pekerjaan lainnya seperti peningkatan tata kelola perkebunan sawit rakyat (PSR), perkebunan plasma, dan peningkatan produktivitas.
Satgas berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Presiden hingga 30 September 2024, dan Satgas dibentuk untuk mensinergikan dan mengurangi sekat-sekat antar Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah.
Sebelumnya, dalam sosialisasi pembentukan Satgas tata kelola industri kelapa sawit secara virtual Jumat (7/7) lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan juga meminta agar setiap Pemprov membuat pertemuan khusus dengan kabupaten/kota untuk meningkatkan tata kelola industri kelapa sawit.
"Tolong komunikasikan dan buat pertemuan khusus karena waktunya kurang dari satu bulan. Kalau ada kendala atau masalah saya minta dilaporkan, supaya persoalan bisa diatasi," pungkas Luhut.








