Pembangunan Kebun untuk Masyarakat Membalong Belum Dipenuhi, Akses Masuk PT FLD Ditutup
Masyarakat menutup akses masuk PT FLD.
Babel, kabarsawit.com - Masyarakat menutup akses masuk PT Foresta Lestari Dwikarya (FLD) di Kecamatan Membalong, Provinsi Bangka Belitung (Babel) karena perusahaan belum memenuhi 20 persen pembangunan kebun dari luas HGU untuk masyarakat.
Ketua DPW APKASINDO Babel, Sahurudin mengatakan sebelumnya masyarakat telah mengajukan tuntutan itu kepada pihak perusahaan. Namun tidak mendapat tanggapan hingga terjadi unjuk rasa.
"Perusahaan enggak peduli. Kita dari APKASINDO berharap pemerintah segera hadir hingga dapat bekerjasama dengan perusahaan untuk mencari solusi. Sehingga terjalin hubungan yang harmonis anatar masyarakat dengan perusahaan," kata Sahuruddin kepada kabarsawit.com, Kamis (13/7).
Menurutnya, pembangunan kebun plasma seluas 20 persen dari total HGU adalah kewajiban perusahaan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nonor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian.
Selain itu, pembangunan kebun masyarakat juga dapat dilakukan perusahaan di areal pelepasan kawasan hutan.
Kendati begitu Sahurudin mengaku tidak mengetahui persis luasan total kebun milik PT FLD tersebut. Sebab perusahaan dinilai tertutup dengan masyarakat.
"Makanya kita sangat mendukung pemerintah untuk mencari solusi terbaik terkait permasalahan tersebut," tandasnya








