Timpang! Upah Buruh Sawit Bengkulu 4 Kali Lebih Rendah dari Malaysia
Buruh Sawit, foto : mongabay.co.id
Bengkulu, kabarsawit.com - Upah buruh perkebunan kelapa sawit di Bengkulu ternyata tergolong rendah. Data yang diungkapkan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bengkulu mencatat, upah buruh sawit tidak sampai menyentuh Rp 2,4 juta perbulan.
Angka ini dinilai sangat rendah dibandingkan upah buruh sawit di Malaysia yang mencapai RM 4.000 per bulan atau setara dengan Rp 10 juta.
Ketua KSPSI Bengkulu, Aizan, mengungkapkan adanya ketimpangan pada sektor sawit di Bengkulu dan Malaysia. Upah yang rendah di Bengkulu tidak sesuai dengan biaya hidup yang terus meningkat.
“Upah Rp 2,4 juta per bulan menunjukkan buruh sawit tidak dianggap memiliki peranan dalam industri ini. Tentu ini membuat kami prihatin,” ungkapnya, Jumat (14/7).
Menurut Aizan, terdapat perbedaan sikap terhadap buruh sawit di Malaysia dan Bengkulu, dimana buruh sawit di Malaysia sangat dihargai.
Tercatat, harga TBS kelapa sawit antara dua negara ini tidak terpaut jauh, namun untuk upah buruh berbeda hingga empat kali lipat.
Melihat hal ini, pemerintah Bengkulu diharapkan melakukan evaaluasi dan perbaikan guna mensejahterakan buruh sawit. KSPSI Bengkulu juga mendukung adanya pertemuan antara serikat buruh, perusahaan perkebunan, dan pemerintah untuk menyepakati upah buruh yang adil dan seimbang, serta saling menguntungkan.
“Kesejahteraan buruh harus diprioritaskan, mereka layak mendapatkan upah yang sesuai melihat kontribusi mereka dalam komoditas sawit,” tambah Aizan.
KSPSI Bengkulu akan terus mendorong dan memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh sawit. Jika diperlukan, mereka siap mennggelar aksi protes dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran publik akan ketimpangan upah pada sektor perkebunan kelapa sawit di Bengkulu.








