https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Gagahi Anak Tiri, Karyawan Perkebunan Sawit di Seluma Masuk Sel

Gagahi Anak Tiri, Karyawan Perkebunan Sawit di Seluma Masuk Sel

Tersangka saat diperiksa oleh aparat kepolisian.

Bengkulu, kabarsawit.com - Karyawan PT Agri Andalas, BS (43), ditangkap Kepolisian Polsek Sukaraja, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, karena memperkosa anak tirinya yang masih di bawah umur. 

Melati (13) menjadi korban BS sejak masih duduk di kelas 2 SD pada tahun 2018. Namun, pada Mei 2023 lalu, korban berhasil memberontak dan melawan ketika tersangka mencoba mengerayanginya.

"Atas laporan dugaan perkosaan yang dilakukan ayah tiri kepada anaknya. Aparat Polsek Sukaraja berhasil menangkap tersangka BS yang merupakan karyawan PT Agri Andalas (AA) di kediamannya," kata Kapolsek Sukaraja, IPTU Prengki Sirait MH, kemarin.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban membikin laporan pada Kamis (6/7) lalu. Menurut ibu korban, pelaku melakukan pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur dengan kekerasan secara berulang-ulang. Tersangka mengawali aksinya berawal dengan alasan meminta dipijit atau diurut.

"Atas laporan itu, pada Rabu (12/7) sore tersangka berhasil ditangkap di kediamannya tanpa melakukan perlawanan," kata Prengki.

Bahkan, Prengki meminta agar Pengadilan Negeri Seluma memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku kejahatan tersebut.

Apalagi, perbuatan keji yang dilakukan oleh ayah tiri ini mengundang kecaman dari masyarakat. Sebagai seorang anggota kepolisian, dirinya merasa sangat prihatin dengan kasus ini dan menegaskan pentingnya keadilan bagi korban yang merupakan anak tirinya sendiri.

"Kami berharap tindakan yang tidak manusiawi ini ditindak dengan tegas. Saya meminta Pengadilan Negeri Seluma untuk memberikan hukuman yang setimpal dan seberat-beratnya bagi pelaku, sebagai bentuk perlindungan dan keadilan bagi korban," ujarnya.

Permintaan Kapolsek Sukaraja ini memperoleh dukungan luas dari masyarakat. Banyak yang mengapresiasi keputusan tegas yang diambil oleh pihak kepolisian dalam menangani kasus pemerkosaan serius ini. Masyarakat juga berharap Pengadilan Negeri Seluma memberikan hukuman yang pantas dan mengedepankan keadilan bagi korban.

Dalam upaya mencegah kasus kekerasan serupa, Kapolsek Sukaraja mengajak masyarakat untuk melaporkan segala tindakan kekerasan yang mereka ketahui.

"Kami harus bersama-sama melawan kekerasan dalam keluarga dan memberikan perlindungan kepada korban. Laporkan jika masyarakat mengetahui kasus serupa agar kita dapat bertindak dengan cepat dan tepat," ujar IPTU Prengki.

Kapolsek Sukaraja memastikan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan berusaha keras untuk memberikan keadilan bagi korban.

"Kami akan memastikan bahwa pelaku akan dihadapkan pada proses hukum yang adil dan korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan yang dibutuhkan," tegas Kapolsek.