https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Harga TBS Dinas Perkebunan dan PKS di Aceh Berbeda, Ini Penjelasan Apkasindo

Harga TBS Dinas Perkebunan dan PKS di Aceh Berbeda, Ini Penjelasan Apkasindo

Dinas Perkebunan Aceh dan Pengurus Apkasindo Aceh, foto : distanbun.acehprov.go.id

Aceh Timur, kabarsawit.com – Harga kelapa sawit petani swadaya di Aceh Timur terpaut jauh dengan harga yang sudah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Aceh.

Berdasarkan data per tanggal 14 Juli, harga tandan buah segar (TBS) yang dikeluarkan pabrik kelapa sawit (PKS) adalah senilai Rp 1.850 per kilogram. Sedangkan harga penetapan dari Dinas Perkebunan Provinsi Aceh adalah Rp 2.147 per kilogram.

Ketua Apkasindo Aceh Timur, Ibrahim Mar mengatakan terdapat perbedaan Rp 377 per kilogramnya.

“Selisih antara keduanya cukup jauh, mencapai Rp 377 per kilogram. PKS menetapkan harga paling rendah Rp 1.770 per kilogram” ujarnya, Sabtu (15/7).

Ibrahim menambahkan, kemungkinan besar harga yang diperoleh tadi akan lebih rendah saat sampai di petani sawit, karena biasanya petani akan menjual hasil kebunnya kepada tengkulak atau veron.

Berikut rincian harga TBS kelapa sawit swadaya yang ditetapkan PKS di Aceh Timur ;

PT Anugerah Rp1850
PT Ensem Rp1820
PT BPS Rp1820
PT ABN Rp1770
PT Tpn Lada Rp1840
PT MSL Rp1810

Sementara harga TBS penetapan Dinas Perkebunan Aceh Timur ;

Usia 3 tahun Rp1.472/kg
Usia 4 tahun Rp1.736/kg
Usia 5 tahun Rp1.864/kg
Usia 6 tahun Rp1.964/kg
Usia 7 tahun Rp2.040/kg
Usia 8 tahun Rp2.071/kg
Usia 9 tahun Rp2.092/kg
Usia 10-20 tahun Rp2.147/kg
Usia 21 tahun Rp2.101/kg
Usia 22 tahun Rp2.071/kg
Usia 23 tahun Rp2.060/kg
Usia 24 tahun Rp2.035/kg
Usia 25 tahun Rp2.002/kg.