Dalam Penentuan Harga TBS, Pabrik Mestinya Masukkan Cangkang Sawit
Ilustrasi - Cangkang Kelapa Sawit.
Bengkulu, kabarsawit.com - Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu meminta agar pabrik kelapa sawit di wilayah itu memasukkan cangkang sawit dalam penentuan harga Tandan Buah Segar (TBS).
Sebab, langkah itu juga sudah diatur dalam Pasal 12 Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 01/PERMENTAN/KB.120/1/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun.
Menurut Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Rosmala Dewi, inklusi cangkang kelapa sawit dalam penentuan harga TBS kelapa sawit penting untuk menjaga keadilan bagi para petani kelapa sawit.
Dengan memperhitungkan cangkang, harga yang ditawarkan akan lebih sesuai dengan jumlah dan kualitas hasil produksi para petani kelapa sawit.
"Inklusi cangkang kelapa sawit dalam penentuan harga TBS merupakan kebijakan yang harus diikuti oleh semua pabrik kelapa sawit di Bengkulu. Hal ini akan memberikan perlindungan dan keadilan bagi petani kelapa sawit, serta mendorong pengembangan sektor perkebunan di daerah ini," kata Rosmala, kemarin.
Ia mengaku, akan mengambil langkah tegas kepada sejumlah pabrik kelapa sawit di Bengkulu. Bahkan pihaknya akan mengenakan sanksi bagi yang tidak mematuhi aturan yang ditetapkan.
"Kami kemungkinan nanti akan mengambil tindakan tegas terhadap pabrik-pabrik yang tidak memasukkan cangkang kelapa sawit dalam perhitungan harga TBS," ujar Rosmala.
Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu akan terus melakukan pengawasan dan penegakan aturan terkait penentuan harga TBS kelapa sawit.
Dengan langkah ini, diharapkan para petani kelapa sawit di Bengkulu dapat merasakan keadilan dan kesejahteraan yang setara dengan hasil kerja mereka dalam mengembangkan sektor perkebunan di wilayah ini.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan aturan terkait penentuan harga TBS kelapa sawit. Sehingga petani bisa merasakan keadilan dan kesejahteraan," pungkasnya.
Petani kelapa sawit di Bengkulu menyambut baik peringatan tersebut. Ahmad Rifai, seorang petani kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko berharap, hal itu bisa memberikan keuntungan yang adil bagi para petani.
"Kami berharap agar pabrik-pabrik di Bengkulu mengikuti peraturan dan memperhitungkan cangkang kelapa sawit dalam penentuan harga. Ini akan memberikan keuntungan yang adil bagi kami para petani," pungkasnya.








