https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Petani Sawit Tak Perlu Lunasi Pinjol Ilegal

Petani Sawit Tak Perlu Lunasi Pinjol Ilegal

Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Tito Adji Siswantoro.

Bengkulu, kabarsawit.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu tidak menampik bahwa banyak petani kelapa sawit di daerah itu yang terjerat pinjaman online (Pinjol) ilegal. Meski begitu, bagi petani sawit yang telah terlanjur menjadi korban, diharapkan tidak perlu melunasi pinjaman tersebut.

Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Tito Adji Siswantoro mengatakan, petani kelapa sawit yang telah terlanjur meminjam di aplikasi pinjaman online ilegal diharapkan tidak perlu melunasi pinjaman tersebut. Sebab meskipun pinjaman dilunasi, petani kelapa sawit akan terus diteror agar terus membayar angsuran.

"Kami sangat prihatin dengan maraknya pinjaman online ilegal di kalangan petani kelapa sawit di Bengkulu. Kami menghimbau mereka yang telah terjebak dalam praktik ini untuk tidak perlu dilunasi," kata Tito, Kamis (20/7).

Selain memberikan peringatan, OJK Provinsi Bengkulu juga menyediakan edukasi dan bimbingan kepada para petani kelapa sawit. Mereka berupaya untuk meningkatkan kesadaran akan risiko dan konsekuensi yang terkait dengan pinjaman online ilegal, serta memberikan informasi tentang alternatif peminjaman yang legal dan aman.

"OJK Provinsi Bengkulu terus memberikan edukasi kepada masyarakat termasuk petani sawit tentang risiko pinjaman online ilegal," ujarnya.

Selain itu, OJK juga bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap pelaku pinjaman online ilegal. Upaya ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan melindungi petani kelapa sawit dari praktik ilegal yang dapat merugikan mereka secara finansial.

"Kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap pelaku pinjaman online ilegal. Kami ingin memberikan perlindungan kepada petani kelapa sawit agar mereka tidak menjadi korban praktik ilegal semacam ini," ungkapnya.

 

Dengan adanya peringatan dan tindakan keras terhadap pelaku pinjaman online ilegal, diharapkan para petani kelapa sawit di Bengkulu dapat terhindar dari permasalahan keuangan yang merugikan mereka.

OJK Provinsi Bengkulu juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pendidikan keuangan dan perlindungan konsumen bagi masyarakat, terutama mereka yang berada dalam sektor pertanian.

"Kami berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para petani kelapa sawit. Dengan pengetahuan yang memadai, mereka dapat menghindari praktik pinjaman online ilegal dan mengelola keuangan mereka dengan lebih bijaksana," pungkas Tito.