https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Penerimaan Pajak Sektor Sawit di Bengkulu Capai 29,92 Persen

Penerimaan Pajak Sektor Sawit di Bengkulu Capai 29,92 Persen

Kepala Kanwil DJPb, Bayu Andy Prasetya.

Bengkulu, kabarsawit.com - Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu melaporkan hasil penerimaan pajak dari sektor kelapa sawit hingga semester pertama tahun 2023.

Data menunjukkan bahwa penerimaan pajak dari komoditas kelapa sawit telah mencapai 29,92 persen atau setara dengan nilai Rp 360,5 miliar. Pencapaian ini menjadi angka yang signifikan dan menunjukkan kontribusi yang berharga dari industri kelapa sawit bagi perekonomian daerah.

Kepala Kanwil DJPb, Bayu Andy Prasetya mengatakan, penerimaan pajak dari kelapa sawit di Bengkulu cukup besar. Bahkan mengalahkan penerimaan pajak Batu Bara yang hanya mencapai 17 persen.

Meski begitu, pihaknya tetap mengingatkan seluruh pihak untuk mematuhi kewajiban perpajakan agar penerimaan pajak dari sektor ini semakin meningkat.

"Meskipun penerimaan pajak dari kelapa sawit  besar, kami tetap mengingatkan seluruh pihak untuk mematuhi kewajiban perpajakan dengan benar. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kontribusi sektor kelapa sawit dapat berlanjut secara berkelanjutan," kata Bayu, Kamis (20/7).

Peningkatan penerimaan pajak dari kelapa sawit di Bengkulu juga dapat menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penggunaan dana tersebut.

"Dengan meningkatnya penerimaan pajak dari kelapa sawit, maka itu bisa digunakan untuk peningkatan infrastruktur dan sektor pendidikan serta kesehatan akan memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat," ujar Bayu.

Bayu meyakini penerimaan pajak di Bengkulu akan dari sektor kelapa sawit diperkirakan masih memiliki potensi untuk terus tumbuh. Hal ini dapat menjadi sinyal positif bagi Kantor Pelayanan Pajak di daerah untuk memaksimalkan pungutan pajak pada sektor ini.

"Dengan angka penerimaan pajak yang semakin meningkat, kami berharap petugas pajak di Kantor Pelayanan Pajak untuk memaksimalkan pungutan pajak pada sektor kelapa sawit di Bengkulu," imbuhnya.

 

Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan, dengan meningkatnya penerimaan pajak dari sektor kelapa sawit, pihaknya akan terus mendorong perkembangan sektor kelapa sawit melalui kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri sawit.

Dengan komitmen dan kerja sama dari berbagai pihak, diharapkan sektor kelapa sawit dapat terus memberikan manfaat yang optimal bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

"Melalui pendekatan yang berkelanjutan dan berwawasan masa depan, industri kelapa sawit di Bengkulu diharapkan dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi yang kuat dan berdaya saing," pungkasnya.