https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Mantap! Mandatori B35/B40 Langkah Antisipasi Penurunan Permintaan Minyak Sawit Global 2023

Mantap! Mandatori B35/B40 Langkah Antisipasi Penurunan Permintaan Minyak Sawit Global 2023

Implementasi B35, foto : bpdp.or.id

Jakarta, kabarsawit.com - Implementasi mandatori B35/B40 adalah solusi yang dapat dilakukan oleh Indonesia untuk mengatasi penurunan permintaan minyak sawit global pada tahun 2023. Penurunan permintaan ini terutama terjadi di negara importir minyak sawit sebagai akibat dari resesi ekonomi, pemulihan stok minyak sawit, dan kebijakan deforestasi bebas. Selain itu, implementasi mandatori B35/B40 juga akan mengatasi kemungkinan penurunan harga minyak sawit dan TBS di seluruh dunia sebagai akibat dari penurunan demand global.

Executive Director Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Insititute, Dr. Ir. Tungkot Sipayung dalam jurnalnya mengatakan resesi ekonomi global sangat mungkin terjadi pada tahun 2023. Berbagai lembaga internasional mengatakan bahwa kombinasi 5-C, yaitu COVID-19, peningkatan biaya hidup, harga komoditas, konflik Rusia-Ukrania, dan perubahan iklim, akan menyebabkan perekonomian dunia mengalami badai pada tahun 2023.

Sebagai akibat dari resesi ekonomi global, khususnya yang dialami negara-negara importir minyak sawit, pendapatan negara konsumen minyak sawit di seluruh dunia mengalami penurunan. Penurunan pendapatan ini dikombinasikan dengan peningkatan biaya hidup akibat inflasi yang menyebabkan penurunan daya beli minyak sawit dan minyak nabati lainnya. Akibatnya penurunan permintaan minyak sawit global akan terjadi secara bersamaan.

Peningkatan penyerapan minyak sawit di dalam negeri membantu mencegah penurunan harga minyak sawit yang terlalu dalam. Oleh karena itu, strategi yang sangat penting adalah meningkatkan jumlah biodiesel yang diperlukan dari B30 menjadi B35 atau bahkan B40.

Untuk menggantikan penggunaan energi surya fosil, kebijakan mandatori B35 adalah dengan mencampurkan 35% biodiesel sawit dan 65% energi surya fosil. Dan ebijakan mandatori B40 adalah mencampurkan 40% biodiesel sawit dan 60% energi surya fosil. Dengan meningkatnya campuran biodiesel menjadi 35% atau 40% akan meningkatkan konsumsi minyak sawit di negara ini.

Kementerian ESDM (2023) mengatakan bahwa target penyaluran biodiesel untuk program mandatori B35 adalah 13.15 juta kilo liter, dan untuk program mandatori B40 adalah sekitar 15 juta kilo liter. Dengan volume ini, industri biodiesel diperkirakan akan menyerap 14.8 juta ton CPO pada mandatori B35 dan 16.9 juta ton CPO pada mandatori B40. Tingkatan penyerapan minyak sawit (CPO) ini lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat penyerapan saat mandatori B30, yaitu sekitar.7.2 juta ton pada tahun 2020, 7.3 juta ton tahun 2021, dan 8.8 juta ton tahun 2022.

Implementasi mandatori B30 di Indonesia pada tahun 2020 menunjukkan bahwa strategi ini berhasil, dengan game changer demand global untuk menaikkan harga minyak sawit dunia. Sekitar 25% kenaikan harga terjadi tahun 2019 dan terus meningkat sekitar 36% selama periode implementasi mandatori B30 dari 2020 hingga 2022.

Harga TBS petani sawit juga meningkat setelah penerapan mandatori B30, menurut data dari APKASINDO harga TBS meningkat menjadi Rp 1,800-2,550 per kilogram, lebih tinggi dari tingkat harga sebelumnya yang berkisar antara Rp 700-1,200 per kilogram.