https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Truk Sawit Bikin Pemprov Bengkulu 'Bangkrut', Kok Bisa?

Truk Sawit Bikin Pemprov Bengkulu

Truk pengangkut TBS di Bengkulu. Foto: Dirgantara

Bengkulu, kabarsawit.com - Truk pengangkut TBS sawit yang melintas di jalanan Provinsi Bengkulu disinyalir membuat pemerintah daerah rugi.

Pasalnya, masih banyak truk sawit yang berkapasitas lebih atau over dimention over load (ODOL) melintasi jalanan Bengkulu.

Gara-gara itu, infrastruktur jalan di Bengkulu banyak yang rusak, hingga pemerintah daerah harus merogoh APBD setiap tahunnya untuk memperbaiki jalan.

"Pemerintah daerah harus menganggarkan perbaikan jalan mencapai ratusan miliar rupiah tiap tahunnya. Sebab, gara-gara truk ODOL sawit, infrastruktur jalan cepat rusak dan rawan kecelakaan lalu lintas," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu, Bambang Agus Suprabudi, kemarin.

Oleh karena itu pemerintah tengah menyusun peta jalan menuju Bengkulu bebas ODOL 2023. Anggaran untuk pembangunan jembatan timbangan bagi truk TBS sawit juga tengah dibikin.

Dishub juga sudah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) dan Balai Metrologi Lampung, untuk penyediaan alat timbang tersebut. Hal ini dilakukan mengingat ada perbedaan spesifikasi truk ODOL di Bengkulu dengan daerah lain.

"Kita berharap jembatan timbangan itu nantinya bisa mencegah adanya truk pembawa sawit yang muatanya berlebih. Spesifikasi jembatan timbangan angkutan TBS sawit ini berbeda dengan yang lain, jadi kami perlu koordinasi," tuturnya.

Agus juga mengaku, penindakan di sisi hukum untuk pelanggar ODOL tidak bisa dilakukan pihaknya. Sebab hingga kini belum terbentuk sepenuhnya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

 

Untuk itu dia berharap ke depan penyediaan alat timbang dan PPNS dapat terpenuhi sehingga truk ODOL bisa ditindak sepenuhnya oleh Dishub. Apalagi aturan itu juga mempertimbangkan aspek keselamatan pengguna jalan karena telah banyak dampak negatif yang ditimbulkan akibat angkutan ODOL.

"Kita berharap PPNS segera dibentuk agar bisa memberikan penindakan hukum terhadap truk pengangkut TBS yang melanggar ODOL," tuturnya.

Agus juga mengingatkan pelaku usaha sektor sawit, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan penertiban terhadap truk pengangkut TBS berjualan lebih.

"Tak hanya itu, kita juga akan melakukan pembenahan uji KIR, termasuk mulai mengoptimalkan angkutan alternatif pengangkut barang selain truk, seperti penggunaan kapal," tutupnya.