SPKS dan PT Mutuagung Tandangani MoU Sertifikasi ISPO-RSPO
Penandantanganan MoU antara SPKS dan PT Mutuagung Lestari Tbk. Foto: Dok Kabarsawit
Jakarta, kabarsawit.com - Untuk mendukung percepatan penerapan sawit berkelanjutan di Indonesia, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dan PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) akhir Juli lalu. MoU ini bertujuan untuk memudahkan sertifikasi petani kelapa sawit swadaya di sektor kelapa sawit.
Mansuetus Darto, Sekjen SPKS, menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk mempercepat dan mendorong proses sertifikasi sawit berkelanjutan bagi anggota SPKS. Ini karena SPKS berkomitmen untuk mentransformasikan petani sawit anggota menjadi standar pasar minyak sawit global melalui skema sertifikasi ISPO dan RSPO.
“Pada tahun 2023-2025, tujuan SPKS adalah untuk mendaftarkan sekitar 4.000 petani sawit sebagai anggota dalam proses sertifikasi ISPO dan RSPO. Kerjasama antara SPKS dan PT Mutuagung Lestari Tbk saat ini mencakup 4 koperasi yang telah disertifikasi RSPO dan 1 koperasi yang menaungi 700 petani dengan lahan sekitar 1.300 hektar di Provinsi Riau, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Barat,” ujarnya, Senin (7/8).
Selain itu, Arifin Lambaga, Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari Tbk, menyatakan bahwa MUTU International, lembaga sertifikasi sawit terbesar di dunia, berkomitmen untuk membantu petani mendapatkan sertifikat pengelolaan sawit berkelanjutan melalui proses audit dan penilaian yang independen dan kredibel melalui skema ISPO, RSPO, dan ISCC.
MUTU International terus mendorong semua pihak untuk berpartisipasi dalam pengelolaan usaha yang berkelanjutan. Ini terutama berlaku untuk koperasi koperasi petani sawit, BPDPKS, dan pemerintah.
“Sebagai bagian dari partisipasi petani dalam menjalankan program pemerintah melalui ISPO tahun 2025, koperasi petani sawit memiliki peran penting sebagai ujung tombak untuk meningkatkan kesadaran pentingnya sertifikasi berkelanjutan dan meningkatkan komitmen petani untuk memenuhi peraturan dan praktik terbaik pemerintah,” tutupnya.








