Warga Desak Pemerintah Bengkulu Utara Tentukan Batas HGU PT Agricinal
Puluhan masyarakat desak pemerintah daerah Bengkulu Utara tentukan batas HGU PT Agricinal.
Bengkulu, kabarsawit.com - Forum Peduli Masyarakat Sebelat (FPMS) menggelar aksi di depan Kantor Bupati Bengkulu Utara, Selasa (17/1).
Mereka mendesak pemerintah daerah untuk menetapkan batas hak guna usaha (HGU) PT Agricinal yang beroperasi di Kecamatan Seblat, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu.
Massa yang mendatangi kantor bupati terdiri dari lima desa penyangga perusahaan yakni; warga Desa Pasar Sebelat, Talang Arah, Suka Medan, Suka Negara, dan Suka Merindu.
Menurut Rizal, salah satu peserta demo, penentuan batas perusahaan kelapa sawit itu sangat penting, sehingga lahan HGU korporasi ini lebih jelas.
"Kami ingin lahan yang tidak boleh dikuasai perusahaan menjadi jelas, begitu pula dengan lahan yang diserahkan untuk pemukiman masyarakat juga jelas. Untuk itu kami mendesak pemerintah daerah segera menurunkan juru ukur (cadastre,red)," kata Rizal.
Masyarakat juga mendorong perusahaan agar meminta kepastian kepada pemerintah daerah untuk menentukan batas HGU tersebut.
Mereka tidak ingin pemerintah dan perusahaan kompak menggantung persoalan itu. Sebab, sebelumnya juga sudah ada kesepakatan, setelah terbit izin HGU baru PT Agricinal, pengukuran batas dilakukan.
Sebab, PT Agricinal telah menyepakati dari lima desa penyangga perusahaan, setiap desa akan mendapatkan lahan seluas 15 hektare untuk kepentingan masyarakat.
"Masyarakat desa penyangga sudah berulang kali ditangkap karena tidak tahu batas HGU. Ini menjadi pertanyaan ada apa ini? Karena itu terjadi gesekan antara masyarakat dengan perusahaan. Untuk itu kami meminta kepada pemerintah daerah agar permasalahan ini dapat diselesaikan," ujarnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Fitriansyah mengatakan, pihaknya bersama dinas terkait akan terus berupaya memfasilitasi aspirasi masyarakat.
Terkait tuntutan pendemo, Fitriansyah mengatakan proses penyelesaian status HGU masih dilakukan. Pihak perusahaan juga dipastikan akan menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Persoalan yang menjadi keresahan masyarakat ini akan menjadi tanggungjawab pemerintah," kata dia.








