https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Apkasindo Merangin Laporkan PKS ‘Nakal’ ke Kejari

Apkasindo Merangin Laporkan PKS ‘Nakal’ ke Kejari

Apkasindo Merangin laporkan PKS ke Kejari Merangin

Bangko, kabarsawit.com - Petani sawit di Kabupaten Merangin, Jambi, melaporkan pabrik kelapa sawit (PKS) di daerah itu ke kejaksaan negeri setempat karena dianggap tidak mematuhi aturan tentang penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS).

Joko Wahyono, Ketua DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Merangin yang membuat laporan tersebut. PT Kresna Duta Agroindo (KDA) adalah perusahaan yang dilaporkan pada Selasa, (15/8). Laporan tersebut selanjutnya diserahkan ke Pengadilan Merangin.

Menurut Joko, PKS PT KDA diduga melanggar Permentan Nomor 01/permen/KB 2018, Pergub Jambi Nomor 36/2021, dan Perda Merangin Nomor 9/2019, yang mengatur harga TBS.

“Kami minta PT KDA balikin kerugian petani, yaitu selisih harga TBS yang dibayar oleh PKS PT KDA kepada petani dengan harga penetapan Disbun Jambi,” ucap pria yang biasa dipanggil Jokowa itu, Rabu (16/8).

Dia meminta semua PKS di Jambi untuk tidak menetapkan harga TBS petani sawit secara sepihak. Selama ini, banyak PKS yang tidak mematuhi harga TBS yang ditetapkan pemerintah.

“Laporan kami akan memberi pelajaran kepada PKS lain di Jambi, terutama PKS yang terus-terusan menentukan harga TBS tanpa mempertimbangkan nasib petani. Kami juga akan melaporkan beberapa PKS non kebun lain yang nggak patuh regulasi harga TBS,” paparnya.

Jokowa mengatakan, harga TBS penetapan Disbun Jambi minggu lalu adalah Rp 2.330/kg, sementara harga rata-rata TBS yang dibeli oleh PKS dari petani adalah Rp 1.500 hingga Rp 1.700/kg untuk petani swadaya dan Rp 1.800 hingga Rp 2.200/kg untuk petani bermitra.

“Kami nggak nuntut harga mahal, yang kami mau harga sebenarnya,” tegasnya

Selain itu, laporan yang disampaikan oleh Apkasindo Kabupaten Merangin dibenarkan oleh Kepala Kejari Merangin Tri Widodo MH melalui Kasi Intel Ari Pratama MH.

“Laporanya udah kami terima. Karena pimpinan lagi dinas luar, masih nunggu keputusan pimpinan,” tukas Ari.