Akses Pemutihan Pajak Dipermudah Hingga ke Pelosok
Layanan Samsat Keliling Akses Pemutihan Pajak, foto : ist
Bengkulu, kabarsawit.com - Sekarang lebih mudah bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pelosok, seperti petani kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, untuk menggunakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Saat ini ada mobil samsat yang singgah ke semua kantor camat di kabupaten itu.
Marsudi Hadi, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penyelenggaraan Pelayanan Pajak Daerah Bengkulu Utara, mengimbau masyarakat, terutama petani sawit yang belum membayar pajak kendaraan, untuk segera mengambil bagian dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor. “Ada sisa 12 hari lagi sebelum tanggal 31 Agustus,” ujarnya, Rabu (16/8).
Menurutnya, saat ini tidak ada alasan pemutihan pajak sulit diakses. “Karena sudah dijadwalkan samsat keliling akan hadir di setiap kantor kecamatan, tujuannya adalah untuk mempercepat, mempermudah, dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Sudah ada jadwal samsat keliling di semua kecamatan Bengkulu Utara, jadi manfaatkan kesempatan ini,” tandasnya.
Dia menambahkan petani kelapa sawit akan menerima sejumlah keringanan melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Diharapkan program ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat, termasuk para petani untuk taat pajak dengan menghapus denda.
Menurutnya, program pemutihan pajak kendaraan hingga saat ini belum meningkatkan pendapatan bagi Kabupaten Bengkulu Utara, "Masih relatif normal. Pajak kendaraan yang dikumpulkan di Bengkulu Utara sekitar Rp 2,5 miliar dari awal Mei hingga Agustus 2023,” jelas Marsudi.
Pada periode tersebut, tercatat 4.121 unit kendaraan roda 2 dan 741 unit kendaraan roda 4 yang membayar pajak.
“Menurut laporan, pemutihan pajak kendaraan bermotor akan diperpanjang, tapi kami belum menerima instruksi teknis dari pemerintah provinsi. Namun, ini tidak harus menjadi alasan untuk menunda pembayaran pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya.








