Rp2,4 Triliun KUR Diakses Petani Sawit
Kepala DJPb Provinsi Bengkulu, Syarwan. Foto: Dirgantara
Bengkulu, kabarsawit.com - Sebanyak 38.449 petani kelapa sawit di Provinsi Bengkulu telah mengakses kredit usaha rakyat (KUR) sepanjang tahun 2022. Total dana yang diakses kurang lebih Rp 2,4 triliun.
Dari alokasi dana KUR yang tersedia, DJPb mencatat 48 persen petani kelapa sawit memanfaatkan program tersebut.
“Petani kelapa sawit menyerap KUR hingga 48 persen," kata Kepala Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Syarwan, kepada kabarsawit.com, kemarin.
Menurutnya, petani kelapa sawit di Bengkulu biasanya memanfaatkan KUR untuk program peremajaan sawit rakyat.
"Sepertinya petani masih lebih senang mandiri melakukan peremajaan sawit dari pada memanfaatkan program PSR BPDPKS," kata dia.
Namun demikian, Syarwan berharap pinjaman tersebut dapat digunakan untuk menutupi kekurangan dana peremajaan hingga operasional dan pengembangan kawasan perkebunan.
“Petani di Bengkulu tidak perlu bingung kalau kekurangan dana untuk PSR, karena ada KUR pertanian,” ujarnya.
Ia menjelaskan, petani yang mengikuti program PSR bisa mendapatkan KUR khusus. Plafon pinjaman KUR khusus perkebunan rakyat maksimal Rp 500 juta dengan bunga 6 persen per tahun.
Jangka waktu KUR khusus paling lama 4 tahun untuk kredit pembiayaan modal kerja. Sementara pembiayaan investasi, grace period paling lama 5 tahun.
"Jadi kalau kurang dana dari BPDPKS, petani bisa memanfaatkan KUR khusus,” demikian Syarwan.








