https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Enam Kabupaten di Bengkulu Usulkan Replanting 6.104 Hektare

Enam Kabupaten di Bengkulu Usulkan Replanting 6.104 Hektare

Ilustrasi-perkebunan kelapa sawit di Bengkulu yang sudah layak replanting. Foto: Dirgantara

Bengkulu, kabarsawit.com - Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Bengkulu telah menerima permohonan peremajaan kelapa sawit dari 32 kelompok tani di enam kabupaten dengan total 6.104 hektare.

Kabid Perkebunan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Bicman Panggar Besi mengatakan, usulan tersebut sudah disampaikan kepada Kementerian Pertanian akhir Desember lalu.

“Usulan kabupaten tengah diverifikasi. Nanti baru disampaikan ke provinsi dan diteruskan ke pusat," ujar Bickman, kepada kabarsawit.com, kemarin.

Dari jumlah itu, tercatat 11 kelompok tani berasal dari Bengkulu Selatan dengan luas 1.500 hektare, 6 kelompok tani di Seluma seluas 1992 hektare, dan 4 kelompok tani di Bengkulu Tengah 1.000 hektare.

Lalu, 1 kelompok tani di Bengkulu Utara 500 hektare dan 1 kelompok tani di Rejang Lebong seluas 100 hektare.

Dari jumlah tersebut, Bickman menyebut usulan itu masih jauh dari potensi peremajaan kelapa sawit yang seharusnya 208.330 hektare. 

Sebab, kata dia, selama ini masih banyak petani yang mengunakan bibit tidak bersertifikat hingga berimbas pada hasil produksi.

"Dengan menggunakan bibit asalan, kualitas TBS menjadi menurun dan harganya rendah. Kedepannya kami mendorong petani dapat menggunakan bibit yang baik," kata Bickman.