Indonesia Minta Belanda Halau Hambatan Dagang Karena EUDR
Pertemuan Mendag Zulkifli Hasan dengan Menteri Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Pembangunan Belanda Liesje Schreinemcher, foto : Humas Kemendag
Jakarta, kabarsawit.com – Belanda yang merupakan mitra dagang terbesar Indonesia di Eropa diminta agar Uni Eropa (UE) tidak menerapkan kebijakan perdagangan yang efeknya negatif kepada petani Indonesia.
Dengan UE mengeluarkan regulasi antideforestasi (European Union Deforestation Regulation/EUDR), perdagangan Indonesia dan Uni Eropa yang tadinya berpotensi akan terhambat.
Hal ini pun disampaikan oleh Zulfikli Hasan, Menteri Perdagangan Indonesia pada pertemuan bilateral dengan Menteri perdagangan Internasional dan Kerja Sama Pembangunan Belanda Liesje Schreinemcher di G20 Trade and Investment Ministerial Meeting (TIMM), pada Jumat (25/8) di Jaipur, India.
Mendag Indonesia hadir tidak sendiri, beliau ditemani oleh Djatmiko Bris Witjaksono, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Dirjen PPI) dan Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Hasibuan.
“Banyak negatifnya ketimbang positif, EUDR ini dampaknya ke sawit, kopi, karet, kayu. Jadi dalam acara ini kami minta tolong ke Pemerintah Belanda untuk mengurangi hambatan produk Indonesia masuk ke Uni Eropa,” terang Zulfikli, Sabtu (26/8).
Perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) 2024 ini pun didukung kedua belah pihak untuk segera diselesaikan.
Djatmiko mengatakan, IEU CEPA bisa meningkatkan nilai dagang dan investasi Indonesia-Uni Eropa.
“Indonesia paling banyak ekspor ke Belanda, jadi perjanjian dagang komprehenif pasti akan menguntungkan kedua belah pihak,” ujarnya.
Mulai dari Januari hingga Juni 2023, Indonesia dan Belamda sudah memiliki total perdagangan sebesar USD 2,35 miliar. USD 1,87 miliar merupakan ekspor Indonesia ke Belanda, dan USD 484,9 juta merupakan impor Indonesia dari Belanda.
Produk ekspor utama Indonesia ke Belanda adalah asam lemak monikarboksilat industry, minyak sawit dan fraksinya, bungkil sawit dan residu padat lainnya, kopra, dan asam monokarboksilat asilik jenuh.
Sementara untuk produk impor Belanda ke Indonesia adalah limbah dan skrap kertas, limbah dan skrap plastik, olahan makanan, mentega dari susu, bawang merah, bawang putidh dan daun bawang.








