Petani Sawit Enggan Bayar Pajak Walau Ada Program Pemutihan
Ilustrasi Petani Sawit, foto : ist
Bengkulu, kabarsawit.com - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Bengkulu belum mendapat persetujuan dari masyarakat. Terutama mereka yang terlibat dalam budidaya kelapa sawit.
Contohnya, di Kabupaten Kaur. Disana, para petani kelapa sawit tampaknya enggan untuk berpartisipasi dalam program ini.
Sebagai contoh, selama lima hari program ini berjalan, pendapatan pajak dari kendaraan roda dua dan roda empat di daerah tersebut hanya mencapai Rp 1 miliar, jauh dari target Rp 8 miliar.
Gerlian Mukrim, Penjabat Bupati Kaur, mengatakan bahwa UPTD Samsat Kaur telah melakukan berbagai upaya untuk menarik minat para petani kelapa sawit untuk melakukan perpanjangan pajak kendaraan. Namun, pada kenyataannya, masih banyak petani yang belum mau mengikuti program ini.
“Langkah-langkah yang dilakukan selama ini belum efektif. Soalnya masih banyak masyarakat yang tidak mau membayar pajak kendaraan,” ucap Herlian, kemarin.
Herlian mengatakan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan inisiatif dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dan akan berakhir pada 31 Agustus 2023.
“Meskipun waktu yang tersisa tidak banyak, kami mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program ini. Lagi pula, jika mengikuti program ini, banyak pungutan yang akan digratiskan,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Bengkulu juga berencana untuk melakukan lebih banyak sosialisasi mengenai manfaat dari program pemutihan pajak kendaraan ini. Dengan demikian, kami berharap masyarakat akan berpartisipasi dalam program ini.
“Kami akan terus menjelaskan manfaat dari program pembebasan pajak kendaraan ini. Terlebih lagi, program ini akan diperpanjang hingga akhir tahun 2023,” ucap Isnan Fajri, Kepala BPKD Provinsi Bengkulu.








