https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Sulitnya Menikmati Migor Program Pemerintah di Bengkulu

Sulitnya Menikmati Migor Program Pemerintah di Bengkulu

Migor progam pemerintah. Foto Dirgantara

Bengkulu, kabarsawit.com - Sejak diluncurkan Kementerian Perdagangan tahun lalu, Minyakita belum begitu dinikmati oleh masyarakat di Provinsi Bengkulu. 

Sulitnya memperoleh minyak kemasan seharga Rp13.900 per liter di pasar tradisional menjadi penyebabnya.

Salah seorang ibu rumah tangga di Kota Bengkulu, Nia mengatakan, sejak naiknya harga minyak goreng Agustus tahun lalu, dirinya belum pernah sama sekali merasakan kehadiran minyak murah tersebut.

"Sampai sekarang belum ada kabar Minyakkita. Kalaupun ada, itu hanya dijual oleh Bulog," kata dia kepada kabarsawit.com, kemarin.

Mendengar keluhan itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil II Bengkulu pun langsung melakukan pemantauan harga serta ketersediaan Minyakita tersebut. "Awal tahun stok Minyakita di beberapa pasar tradisional memang kosong,” kata Kepala Kantor KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro.

Mengenai harga, kata Wahyu, Minyakita telah diatur dalam Permendag Nomor 49 Tahun 2022 atau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Rata-rata harga Minyakita Rp15.000 per liter atau di atas harga eceran tertinggi  Rp14.000 per liter untuk minyak goreng rakyat dalam bentuk kemasan,” jelasnya.

Sementara hasil temuan di lapangan jumlah ketersediaan minyak goreng curah terpantau mencukupi dengan harga Rp 16.000 per liter hingga Rp17.000 per liter.

Dalam menjalankan tugas dan fungsi KPPU, melakukan pemantauan perkembangan kondisi harga dan ketersediaan minyak goreng di daerah agar tidak terjadi gejolak harga.

“KPPU akan terus melakukan pemantauan perkembangan kondisi pasar minyak goreng baik curah, kemasan maupun Minyak Goreng Rakyat merek minyakita sekaligus mencermati perilaku pelaku usaha yang berpotensi melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999," ujarnya.