https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Merasa Dibohongi PT Agricinal, Warga Datangi DPRD Bengkulu

Merasa Dibohongi PT Agricinal, Warga Datangi DPRD Bengkulu

Sejumlah warga menggelar pertemuan dengan anggota DPRD Bengkulu. Foto: Dirgantara

​Bengkulu, kabarsawit.com - Puluhan masyarakat Desa Seblat, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, mendatangi kantor DPRD Provinsi Bengkulu, kemarin.

Kedatangan masyarakat meminta DPRD mendesak PT Agricinal untuk menepati janji kebun plasma kepada masyarakat. 

Sebelumnya, korporasi kelapa sawit itu berjanji akan membuat kebun plasma kepada masyarakat 20 persen dari total luas HGU perusahaan. Namun janji itu belum ditunaikan.

Luki Lamanda, warga Desa Seblat mengatakan, perjanjian kebun plasma itu sudah disepakati sebelumnya. Berita acara perjanjian itu pun ada.

“Ada tiga poin yang kita tuntut kepada pemerintah. Pertama warga meminta pemasangan batas tanah HGU. Kedua, menetapkan lahan pemukiman seluas 77 hektare, dan ketiga membuka kebun plasma minimal 20 persen dari luas HGU perusahaan,” kata Luki.

Menurut Luki, perusahaan tidak komitmen terhadap janji. Buktinya, janji hibah tanah ke pemukiman seluas 77 hektare, namun diberikan hanya 31 hektare. 

"Belum lagi ada beberapa warga yang ditangkap dengan tuduhan mencuri buah sawit perusahaan. Kita minta pemerintah menyelesaikan secepatnya semua permasalahan ini," ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler mengatakan, dalam waktu dengan ini pihaknya akan mengundang PT Agricinal, Pemda Bengkulu Utara, BPN, Pemprov, Dinas Perkebunan serta perwakilan warga untuk rapat menyelesaikan permasalah tersebut.

“Saat rapat nanti akan jelas. Kita juga akan meminta perusahaan menunjukan peta HGU yang dilepas ke masyarakat. Apalagi, ada warga ditangkap karena mengambil buah sawit. Sementara kebun plasma yang dijanjikan itu juga belum jelas di mana titiknya,” kata Dempo.

Dempo berjanji akan secepatnya menyelesaikan permasalahan ini agar hak warga terpenuhi. Ia juga meminta kepada masyarakat agar tidak putus asa untuk memperjuangkan haknya.

“Warga sudah ngadu ke kami, jadi percayakan pekerjaan ini pada kami dan tim pendamping. Sebab yang kita takutkan, gara-gara ini bisa terjadi konflik horizontal,” kata Dempo.