Sektor Perkebunan Jadi Penyerap KUR Tertinggi Mencapai Rp 21,2 Triliun
Layanan KUR di perbankan nasional, foto : ist
Jakarta, kabarsawit.com - Hingga awal Oktober 2023, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor pertanian mencapai Rp 53,5 triliun. Sektor perkebunan menyumbang penyaluran KUR tertinggi sebesar Rp 21,2 triliun atau 64,09 persen dengan jumlah debitur sebanyak 311.111 orang.
Pemanfaatan KUR tertinggi kedua, sebesar Rp 12,66 triliun, berasal dari sektor tanaman pangan. Diikuti oleh peternakan sebesar 9,89 triliun rupiah, hortikultura sebesar 5,18 triliun rupiah, jasa pertanian gabungan sebesar 3,9 triliun rupiah dan jasa pertanian, perkebunan dan peternakan sebesar 612 miliar rupiah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil menyarankan para petani dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan serapan KUR untuk meningkatkan kinerja sektor pertanian dari hulu ke hilir.
"Jika KUR dimanfaatkan dengan maksimal, petani tidak perlu ambil pinjaman dengan bunga yang tinggi," demikian katanya, Selasa (3/10).
Menurut data yang diperoleh melalui KUR pertanian, penyalurannya masih didominasi oleh sektor hulu. Sebagai langkah lebih lanjut, Kementerian Pertanian menyatakan akan mendorong penggunaan KUR di sektor hilir, seperti untuk pembelian alat mesin pertanian.
“Sektor hulu dinilai lebih mudah diakses karena tidak memerlukan agunan. Bahkan KUR dengan plafon yang besar pun dapat dengan mudah diakses jika digunakan untuk pembelian alat," katanya.
Jika dilihat dari realisasi penyaluran KUR berdasarkan wilayah, penyaluran KUR terbesar berada di Jawa Timur sebesar Rp 9,10 triliun. Diikuti oleh Jawa Tengah sebesar Rp6,9 triliun, Riau sebesar Rp3,8 triliun, dan Sumatera Utara sebesar Rp3,6 triliun.
“Kami berniat untuk memperluas penggunaannya di provinsi lain. Saat ini, belum semua petani mengetahui proses pemanfaatan KUR,” ucapnya.
Syarat untuk mendapatkan KUR pertanian sangat mudah. Petani hanya perlu memenuhi beberapa syarat, yaitu punya lahan garapan yang produktif, punya rencana pembiayaan dan syarat BI Checking.








