Jika Mau Bursa Sawit Berkembang, Regulasi Harus Diminimalisir
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (Gimni), Sahat Sinaga, foto : gimni.org
Jakarta, kabarsawit.com – Bursa CPO atau Bursa Sawit akan segera di launching pemerintah. Namun, sejauh ini belum ada kebijakan padahal targetnya sudah lewat yaitu bulan Juni lalu.
Namun, ada bocoran informasi bahwa pemerintah sedang mengatur ekspor CPO yang akan dilakukan melalui bursa.
Menanggapi hal ini, Sahat Sinaga, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (Gimni), mengatakan kalau bursa mau maju, gangguan regulasi harus dienyahkan dahulu.
"Ini harus diminimalisir agar mudah kita mulainya. Jadi akan gampang kita beradaptasi dengan mekanisme pasar,” ucapnya, Sabtu (7/10).
Menurutnya, diharapkan bursa sawit atau Bursa CPO akan menentukan harga ekspor CPO ke pasar global sebagai respons terhadap guncangan pasar (supply and demand sawit). Sehingga harga tersebut tidak merugikan pasar TBS dari petani dan perusahaan kelapa sawit.
"Kami juga berpendapat bahwa bursa CPO dapat berpartisipasi aktif dalam perdagangan CPO fisik. Jadi ini bukan hanya tempat untuk transaksi ‘kertas’,” tandasnya.
Menurut Plt Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), posisi bursa CPO Indonesia di posisi sebelumnya akan lebih kuat. Seiring membaiknya harga TBS, hal ini tentunya berdampak pada peningkatan ekonomi petani.
Sahat menambahkan, bursa CPO juga harus didukung oleh lembaga independen. Artinya, perusahaan tidak terlibat dalam kegiatan bisnis global atau sektor produksi kelapa sawit.
"Sebisa mungkin, agen penetapan harga CPO ini menjual minyak sawit tidak hanya secara fisik, tetapi juga sebagai "macan kertas"," katanya.
Bahkan, kata Sahat, di sektor perkebunan kelapa sawit saat ini, Kementerian Perdagangan menjalankan peran sebagai "price-setter" setiap bulannya. Ini adalah harga ekspor dasar CPO (HPE).
"Berdasarkan HPE, ini menjadi pedoman bagi eksportir untuk membayar besaran bea keluar (BK) yang disetorkan ke Kas Negara dan pajak ekspor (PE) yang disetorkan ke BPDPKS," pungkasnya.








