https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Setelah Dilapor ke Kejari, Harga Sawit di Merangin Mulai Naik

Setelah Dilapor ke Kejari, Harga Sawit di Merangin Mulai Naik

Ketua Apkasindo Merangin, Joko Wahyono, foto : Dok kabarsawit

Jakarta, kabarsawit.com – Harga TBS sawit petani swadaya di Merangin, sebuah Kabupaten di Provinsi Jambi, mulai meroket minggu ini. Hal ini terjadi setelah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Merangin melaporkan kondisi harga tersebut ke Kejaksaan Negeri Merangin beberapa waktu lalu.

"Harga yang saat ini sekitar Rp 1.860 per kg. Sebelumnya hanya Rp 1.600 per kg," kata Joko Wahyono, Ketua Apkasindo Merangin pada Senin (9/10).

Ceritanya harga yang ditawarkan PKS saat ini rata-rata Rp 2.150, dan sebelumnya hanya Rp 1.890 per kg.

Pria yang akrab disapa Jokowa itu mengatakan pihaknya melaporkan perusahaan mengenai penetapan harga kelapa sawit tersebut ke Kejaksaan Negeri Merangin. Gugatan yang diajukan itu melanggar Permentan 01/permen/KB 2018, Pergub No. 36/2021 dan Perda No. 9/2019.

"Laporan tersebut meminta kami untuk memberikan kompensasi kepada petani atas kerugian akibat penetapan harga dengan selisih yang signifikan dari harga yang ditetapkan di Disbun Jambi," jelasnya.

Apalagi pihaknya juga melaporkan beberapa perusahaan tanpa kebun yang tidak sesuai dengan aturan yang ada. "Kami hanya meminta mereka untuk menetapkan harga sebenarnya," tambahnya.

Kini pihaknya sedang menunggu tindakan lebih lanjut atas laporan yang disampaikan sebelumnya. Rencana sidang pertama, petani akan mengambil langkah mendukung kejaksaan dan pengadilan.

"Kami sedang menunggu telepon dari kejaksaan. Tentunya jalan Lintas Sumatera akan tersumbat dan lumpuh total," pungkasnya.