Sudah 4 Bulan Rekomtek PSR Belum Turun
Ketua Bidang Hukum & Advokasi DPW Apkasindo Jambi, Dermawan Harry Oetomo, foto : Dok kabarsawit
Jambi, kabarsawit.com - Sekitar 120 hektar perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Sungai Bahar Provinsi Jambi telah diusulkan untuk ikut peremajaan kelapa sawit rakyat (PSR). Permohonan diajukan pada Februari 2023 kemarin.
Namun selama ini kebun tersebut belum mendapat persetujuan PSR dari BPDPKS.
"Kami menyusuri jalur kemandirian pada awal tahun lalu. Namun sejauh ini belum terlaksana," kata Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPW Apkasindo Jambi, Provinsi pada Selasa (10/10).
Dia mengatakan reaksinya sangat lambat. Lima bulan setelah pengajuan permohonan, baru diterima tanggapan dari BPDPKS.
"Ada 5 tahapan dalam pengajuan PSR ini. Sekarang kita sampai pada poin ke-3. Poin keempat adalah rekomendasi, dan poin kelima adalah pembagian biaya kepada petani, " tambahnya.
Menurutnya sangat lucu, hanya rekomtek dan pembagian dana, tapi petani harus bersabar lagi. Sudah 4 bulan dan sampai saat ini belum ada kepastian.
"Saya siap menjadi yang terdepan dalam menyukseskan program PSR ini, karena potensinya sangat bermanfaat bagi petani kelapa sawit," kata Dermawan.








