Korban Dampak Konflik PT HMBP Berhak Dapat Plasma
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran bertemu dengan keluarga korban bentrok di Desa Bangkal, foto : ist
Seruyan, kabarsawit.com - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran turut prihatin terhadap para korban dan keluarga yang terkena dampak dari konflik antara masyarakat Desa Bangkal dengan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP).
Hal ini disampaikannya saat mengunjungi keluarga korban bentrokan di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan, bersama Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng H. Agustiar Sabran.
“Saya mengimbau masyarakat setempat untuk bersabar dan menahan diri. Sebagai gubernur, saya telah meminta Presiden Jokowi untuk mengevaluasi perusahaan-perusahaan besar swasta, perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri (HTI) atau HTI yang mangkir dari komitmennya untuk menyediakan 20% plasma, dan saya meminta beliau untuk tidak memperpanjang atau membatalkan izin HGU-nya," ujarnya, kemarin.
Ia berargumen bahwa perusahaan-perusahaan tersebut berkewajiban untuk memberikan 20% kepada masyarakat di sekitar perkebunan terlepas dari luasnya izin yang mereka terima. “Jika mendapatkan izin 10.000 hektar, harus memberikannya 2.000 hektar kepada masyarakat,” terangnya.
“Perusahaan tak boleh ingkar dari plasma 20%, karena banyak perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban ini dan akhirnya timbul konflik," tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan sosial kepada para korban, Pemerintah Kalimantan Tengah dan Dinas Sosial Kalimantan Tengah menjamin sepenuhnya biaya pengobatan para korban konflik.
Sebanyak 20 warga Bangkal yang ditahan di Polsek Kotawaringin Timur, Sampit, juga dibebaskan. Pembebasan ini diupayakan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah dan dijamin langsung oleh Ketua DAD Kalimantan Tengah yang bertanggung jawab penuh untuk memenuhi persyaratan pembebasan.
Setelah pembebasan, Gubernur, Ketua DAD Kalteng, Danrem 102/Pjg, Bupati Seruyan dan Kapolres Seruyan langsung bergerak dari Sampit menuju Kantor Bupati Seruyan di Kabupaten Seruyan Raya untuk mengantarkan warga yang telah dibebaskan ke rumah masing-masing, bersama dengan keluarganya.
Bentrokan antara warga Desa Bangkal dan aparat keamanan yang menjaga kompleks PT HMBP terjadi pada tanggal 7 Oktober 2023, saat warga Desa Bangkal melakukan unjuk rasa menuntut PT HMBP untuk merealisasikan 20% plasma bagi masyarakat setempat. Akibat bentrokan antara warga dan aparat keamanan, satu orang warga tewas tertembak dan dua orang lainnya mengalami luka berat. Keduanya dilarikan ke Rumah Sakit Ulin di Banjarmasin untuk mendapatkan perawatan.








