https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Warga Pino Raya Sebut Punya Lahan Sawit di PT ABS, DPRD Minta Bukti

Warga Pino Raya Sebut Punya Lahan Sawit di PT ABS, DPRD Minta Bukti

Anggota Komisi II DPRD Bengkulu Selatan, Wadimin, foto : ist

Bengkulu, kabarsawit.com - Sengketa lahan antara warga Kecamatan Pino Raya dengan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) tidak kunjung selesai.

Sengketa lahan tersebut telah dibahas dengan Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR) oleh Komisi II DPRD Bengkulu Selatan pada akhir Agustus 2023.

Namun, sejauh ini tidak ada dokumen yang diserahkan kepada Komisi II untuk membuktikan bahwa sebagian dari perkebunan kelapa sawit tersebut adalah milik masyarakat.

“Kami telah meminta masyarakat yang mengaku memiliki lahan di perkebunan kelapa sawit perusahaan untuk membawa dokumen dan menunjukkannya kepada kami. Kami diminta untuk menunjukkan dokumen-dokumen itu," ujar Wadimin, Anggota Komisi II DPRD Bengkulu Selatan, kemarin.

Memang, FMPR dan mereka yang mengklaim tanah belum bertemu dengan Komite II untuk membahas kelanjutan dari masalah ini.

“Komisi II masih menunggu FMPR atau masyarakat untuk membawa sertifikat hak milik untuk menyelesaikan masalah ini. Kami ingin mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak. Namun, perwakilan masyarakat belum juga datang kepada kami,” katanya.

Menurut Wadimin, sengketa lahan tersebut harus diselesaikan untuk menjaga martabat daerah. Diharapkan semua pihak bekerja sama untuk mencari solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak.

Ada juga laporan mengenai penyerangan terhadap masyarakat yang dituduh mencuri buah kelapa sawit milik perusahaan. “Kami berharap semua pihak dapat menemukan solusi yang tepat dan tidak merugikan masyarakat maupun perusahaan,” tutupnya.