DBH Sawit Paser Akan Dialokasikan untuk Hal Ini
Jalan di perkebunan sawit di Paser, foto : Disbunnak Paser
Tana Paser, kabarsawit.com - Pemerintah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur telah mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 20,3 miliar dari dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit untuk tahun 2023. Tahun depan, alokasi dana bagi hasil kelapa sawit untuk Kabupaten Paser adalah sebesar Rp 18,9 miliar.
Djoko Bawono, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser, mengatakan bahwa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 2023 tentang pengelolaan dana bagi hasil perkebunan kelapa sawit, sekitar 80 persen dari dana DBH kelapa sawit akan dialokasikan untuk pembiayaan. Dana ini akan digunakan untuk membiayai pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan produksi di areal perkebunan kelapa sawit rakyat.
“Alokasi DBH kelapa sawit untuk tahun 2023 dan 2024 telah ditetapkan. Anggaran tersebut akan lebih banyak digunakan untuk pekerjaan umum yang berkaitan dengan jalan angkutan sawit," ujarnya beberapa hari yang lalu.
“Jalan-jalan yang akan dibangun adalah wilayah yang berada di bawah kabupaten, yang nantinya ada SK dari Bupati Paser," sambungnya.
Ia menekankan bahwa pemerintah provinsi akan memperhatikan usulan dari para petani kelapa sawit. “Yang paling dinantikan oleh petani adalah pembangunan infrastruktur jalan perkebunan,” tukasnya.
Ia menambahkan dana DBH sawit di Disbunak Paser diperuntukkan bagi persiapan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan pendataan kebun, atau Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi perkebunan sawit rakyat.
Jumlah anggaran untuk sertifikasi ini belum dapat dipastikan. "Kami masih menunggu pengesahan APBD tahun 2024,” ucapnya.
Menurut dia, tahapan sertifikasi ISPO dan penerbitan STDB tidak dapat dilakukan sekaligus. Hal ini dikarenakan luas lahan belum final dan Disbunak harus melakukan persiapan.
“Pada tahap awal, kami harus memperkuat organisasi petani kecil. Oleh karena itu, meskipun kami ingin menganggarkan biaya sertifikasi pada tahun 2024, kami tidak bisa terburu-buru karena kami khawatir lahan tidak akan dikembangkan karena belum siap. Insya Allah, kami akan mengalokasikan dana untuk sertifikasi pada tahun 2025, tetapi ada banyak persiapan yang harus dilakukan sebelum itu," pungkasnya.








