Perkembangan Mutakhir Industri Sawit Indonesia: Merongrong Ketahanan Pangan Nasional
penyiapan lahan padi di kebun sawit, foto : www.gatra.com
SEJARAH industri kelapa sawit Indonesia diwarnai oleh rumor dan mitos bahwa perluasan perkebunan kelapa sawit mengancam ketahanan pangan.
Dengan populasi Indonesia yang terus bertambah, ketersediaan pangan yang cukup menjadi perhatian banyak orang, terutama para pemangku kepentingan.
Dalam konteks ini, industri perminyakan tampak sebagai kambing hitam dan diposisikan sebagai komoditas yang merongrong ketahanan pangan nasional.
Di bagian lain tanah air, redistribusi lahan pertanian antar masyarakat dan antar sektor merupakan fenomena normal yang terjadi seiring berjalannya pembangunan.
Undang-Undang No. 12 tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman memberikan kebebasan kepada petani untuk memilih barang yang mereka tanam, tetapi skala transformasi lahan persawahan secara besar-besaran dapat membahayakan pasokan beras ke negara tersebut.
Namun nyatanya, meluasnya pembangunan perkebunan kelapa sawit di Indonesia yang hampir seluruhnya berada di luar pulau Jawa belum menyebabkan berkurangnya areal persawahan di seluruh tanah air.
Berdasarkan data BPS (2022), luas areal tanam padi (areal dan areal panen) di luar Jawa terus meningkat, dan luas areal tanaman padi terus meningkat.
Sebaliknya, meskipun areal persawahan di Pulau Jawa semakin berkurang, areal persawahan tetap meningkat, dan areal persawahan di Pulau Jawa secara keseluruhan masih cenderung meningkat.
Data menunjukkan bahwa perluasan perkebunan kelapa sawit di luar pulau Jawa tidak mengakibatkan berkurangnya areal persawahan secara umum.
Tentu saja, di tingkat daerah/lokal, kita dapat mengubah areal penanaman padi menjadi areal yang tidak berhubungan dengan padi, termasuk areal perkebunan kelapa sawit kecil. Lebih menguntungkan bagi petani kecil untuk melakukan usaha yang tidak berhubungan dengan beras.
Hak petani untuk memilih barang/perusahaan yang bermanfaat bagi mereka dilindungi oleh Undang-Undang No. 12 tahun 1992. Namun, menyusul perluasan umum perkebunan kelapa sawit di luar Jawa, perluasan areal persawahan juga terus berlanjut.
Di sisi lain, perkebunan kelapa sawit juga telah mengembangkan skema integrasi antara tanaman pangan, sayuran, buah-buahan, peternakan dan perkebunan kelapa sawit.
Petani kelapa sawit juga ikut serta dalam integrasi sawit dengan tanaman pangan (Partoharjono, 2003; Singerland et a l, 2009; Baihaqi et al, 2020; Kusumawati et al, 2021) pada masa TBM/Immature dan integrasi sawit-ternak pada fase tanaman menghasilkan/Mature (Batubara, 2004; Sinurat et al, 2004; Ilhan dan Saliem, 2011; Utomo dan Widjaja, 2012; Winasro dan Basuno, 2013). Pola ini mempengaruhi peningkatan suplai pangan khsusunya di sentra sawit.
Uraian di atas menunjukkan bahwa pembangunan perkebunan kelapa sawit di seluruh Indonesia tidak mengancam ketersediaan sumber pangan di masyarakat.
Sebaliknya, keberadaan perkebunan kelapa sawit meningkatkan ketahanan pangan Sentra Kelapa Sawit dengan meningkatkan produksi hasil pertanian dan hasil peternakan melalui pengembangan berbagai model integrasi di perkebunan kelapa sawit.








