https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Hari Terakhir Pelaporan Pelepasan Kawasan Hutan, 328 Perusahaan dan Petani Baru Lapor

Hari Terakhir Pelaporan Pelepasan Kawasan Hutan, 328 Perusahaan dan Petani Baru Lapor

TBS sawit, foto : Dok kabarsawit

Pekanbaru, kabarsawit.com - Hari ini, 2 November 2023, adalah tanggal terakhir yang ditetapkan oleh pemerintah untuk pengajuan atau pelaporan pelepasan kawasan hutan. Setelah itu, operasi perkebunan kelapa sawit yang berada di kawasan hutan akan ditindak di bawah skema UU Cipta Kerja.

Di Riau, di mana perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia berada, 328 perusahaan dan petani telah mengajukan permohonan sejauh ini.

“Kami memiliki sekitar 328 perusahaan dan petani,” ujar Helmi D, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, Kamis (2/11).

Angka-angka tersebut memang meningkat drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2021, ada 16 perusahaan yang mengajukan permohonan. Sedangkan pada tahun 2022, jumlahnya meningkat menjadi 51 perusahaan.

Sayangnya, Helmi sejauh ini menolak membeberkan berapa perusahaan yang mewakili pelaku usaha dan berapa yang mewakili petani. Begitu juga dengan luas lahan dan nama-nama perusahaannya.

"Kami hanya akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengeluarkan izin,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya belum menerima salinan izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang bersangkutan dari KLHK.