Perusahaan Sawit ini Diduga Ambil Alih Jalan Pemerintah Karena Pasang Portal Sembarangan
Plang yang dipasang PT MSS di jalan milik Pemkab Seluma, foto : ist
Bengkulu, kabarsawit.com - Warga Desa Talang Sali yang terletak di Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Seluma, Bengkulu mengeluhkan kini tidak dapat melintas dengan leluasa di jalan menuju Desa Pagar, Kecamatan Ulu Talo yang melewati perkebunan kelapa sawit milik PT Mutiara Sawit Seluma (MSS).
Entah mengapa, perusahaan tersebut mendirikan portal dan pos penjagaan di jalan tersebut. Padahal jalan tersebut merupakan jalan milik Pemerintah Kabupaten Seluma.
Menurut warga setempat, Donra Efrizon, jalan yang dipasang portal tersebut kini tidak bisa dilalui oleh warga. Warga yang ingin melintas harus meminta izin kepada petugas keamanan perusahaan.
“Warga yang memiliki kebun di sekitar jalan tersebut mengalami kesulitan dalam beraktivitas," ujar Donra, Minggu (5/11).
Ia yakin perusahaan mengambil alih fasilitas umum secara sepihak. “Soalnya perusahaan meletakkan plang ‘Hati-hati jalan MSS bukan jalan lintas balapan’. Berarti perusahaan mengklaim itu adalah jalan mereka,” kesalnya.
Ia berharap pemerintah daerah tidak tinggal diam atas masalah ini. “Karena jalan diblokir, akses masyarakat menjadi terhambat," keluhnya.
Fitri Yulianti, Kepala Desa Talang Sarli, juga menyatakan keprihatinannya atas tindakan perusahaan tersebut. ''Kami berharap masalah ini segera diselesaikan agar warga dapat menggunakan jalan dengan aman dan nyaman,'' katanya.
Belum ada tanggapan dari PT MSS mengenai masalah ini. Pemerintah Kabupaten Seluma juga belum memberikan pernyataan resmi terkait aset jalan tersebut.








