Petani Sawit Dilarang Beli Benih di Marketplace
Benih kelapa sawit unggul bersertifikazt, foto : Disbunnak Paser
Bengkulu, kabarsawit.com – Karena tidak bisa dijamin keasliannya, para petani kelapa sawit di Provinsi Bengkulu diperingati untuk tidak membeli benih kelapa sawit di marketplace.
M Rizon, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, mengatakan benih kelapa sawit ilegal kini banyak dijual secara online.
"Benih kelapa sawit ilegal tidak hanya dijual dari rumah ke rumah di desa-desa, tapi juga di marketplace tanpa izin dari pemasok benih resmi. Kami sangat prihatin beberapa petani beli benih sawit melalui internet dan dapat benih palsu, tentu saja merugikan petani," ujar Rizon pada hari Kamis (9/11).
Menurut Rizon, perkembangan era digital memudahkan masyarakat dan petani untuk mengakses berbagai platform marketplace. Namun, ia menekankan pemasok benih kelapa sawit resmi di Indonesia tidak menjual produk mereka melalui marketplace. "Orang harus memesan benih kelapa sawit langsung dari pembibitan seperti Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) di Medan," jelasnya.
Ia mengingatkan, pembelian benih kelapa sawit bersertifikat dan berkualitas unggul harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Sesuai dengan peraturan, pengadaan benih harus dilakukan sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan,” tuturnya.
Jika ingin membeli 1-40.000 kecambah, pembeli harus mengajukan permohonan kepada kepala dinas yang membidangi perkebunan di kabupaten/kota. Sementara itu, jika lebih dari 40.000 benih yang dibutuhkan, permohonan harus diajukan kepada kepala dinas kabupaten atau Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.
"Ada aturan dan prosedur untuk memesan benih kelapa sawit yang legal dan tidak bisa sembarangan," ujarnya.
Rizon juga mengatakan bahwa produsen benih harus mengajukan pemesanan benih sawit sesuai dengan jumlah benih yang mereka jual. Penjualan benih yang dibutuhkan petani dapat dilakukan secara langsung oleh produsen benih atau melalui jasa penjualan benih. Jumlah benih sawit yang akan dibeli disesuaikan dengan luasan yang tertera di sertifikat lahan.
“Jika petani membutuhkan benih kelapa sawit, mereka harus menghubungi produsen benih secara langsung. Atau, mereka bisa beli benih kelapa sawit kelas premium yang dikembangkan dari benih resmi," tukasnya.








