https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Ke Sumut, Kalbar Kunjungan Belajar Proses dan Implementasi RAD KSB

Ke Sumut, Kalbar Kunjungan Belajar Proses dan Implementasi RAD KSB

Foto Istimewa/kabarsawit.com.

Medan, kabarsawit.com - Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat kerja sama dengan GIZ SASCI+ study visit atau kunjungan belajar dari 27 November 2023 lalu ke Provinsi Sumatera Utara.

Tim dari Kalimantan Barat totalnya 15 orang meliputi TPD Provinsi Kalimantan Barat, TPD Kabupaten Sanggau, perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu dan GIZ.

Study visit ini bertujuan untuk mempelajari dan bertukar pengalaman mengenai proses dan implementasi RAD KSB dalam rangka penguatan dan percepatan sertifikasi ISPO di Kalimantan Barat.

Lewat study visit ini, output yang diharapkan peningkatan pengetahuan praktis dan pemahaman bagaimana menerapkan RAD KSB yang efektif dan berkesinambungan, khususnya percepatan sertifikasi ISPO.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, M. Zakir Syarif Daulay menjelaskan, melalui implementasi RAD KSB, terjadi percepatan pelaksanaan sertifikasi ISPO di Provinsi Sumatera Utara.

"Lahan seluas 1329,89 hektar yang dikelola dua kelompok pekebun swadaya di Kabupaten Labuhanbatu dan Asahan telah berhasil mencapai sertifikasi ISPO berkat kerja sama dinas provinsi dan dinas kabupaten serta pelaku usaha," ujar M. Zakir lewat keterangan resmi Disbunnak Provinsi Sumatera Utara, kemarin, dilansir dari laman elaeis.co, pada Jumat (2/12).

Selain itu, kata M. Zakir, untuk mendukung penguatan kapasitas  Pemerintah Daerah (Pemda) Kaabupaten dalam mendampingi ISPO pekebun, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara kerja sama dengan mitra pembangunan United Nations Development Programme (UNDP) dan lembaga pelatihan Koompasia Enviro Institute telah memberikan pelatihan Pendamping ISPO ke 30 perwakilan pemerintah dari 14 kabupaten sentra kelapa sawit di Sumatera Utara.

Rangkaian study visit Tim Kalimantan Barat dilanjutkan dengan mengunjungi Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, Museum Perkebunan, dan pertemuan dengan anggota Koperasi Garu 100 di Kabupaten Simalungun, lawatan ke Pabrik PT Unilever Oleokimia Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangke.

Kegiatan turut didampingi staf Disbunnak Provsu, Indra Gunawan Girsang dan Esterina, serta anggota TPD Sumut dari UNDP, Megi Wahyuni dan Koompasia Enviro Institute, Henry Marpaung.

Diketagui, terbitnya Inpres 6 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pembangunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) dan terbitnya Permentan 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesia Sustainable Palm Oil/ISPO), Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen serius terhadap tata kelola perkebunan sawit yang berkelanjutan.

Selain menjawab sorotan media baik lokal maupun internasional dalam beberapa waktu terakhir, peraturan yang diterbitkan itu guna mendukung competitiveness dan keberterimaan minyak sawit Indonesia di pasar internasional. Sertifikasi ISPO akan menjadi kewajiban secara penuh pada tahun 2025, baik untuk perusahaan maupun pekebun rakyat.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia yang menargetkan pada tahun 2030 penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen dengan upaya sendiri, dan 41 persen dengan dukungan internasional.

Soal penerapan Inpres RAN KSB, Provinsi Sumatera Utara perdana menyusun Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) dan disahkan melalui Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 14 tahun 2020. Tim Pelaksana Daerah kemudian dibentuk untuk memastikan implementasi rencana aksi di 14 kabupaten sentra sawit di Sumatera Utara.

Tim Pelaksana Daerah meliputi multipihak, yakni Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten, Pelaku Usaha, Mitra Pembangunan, Asosiasi Pekebun, Akademisi berjalan dengan baik.