https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Biar Didukung Pemkab Mukomuko Pemilik Ram dan Petani Sawit Urus Izin

Biar Didukung Pemkab Mukomuko Pemilik Ram dan Petani Sawit Urus Izin

Foto Istimewa/kabarsawit.com.

Bengkulu, kabarsawit.com - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mukomuko, Provinsj Bengkulu minta kepada petani sawit dan pemilik Ram urus izin usaha biar dapat dukungan dari pemerintah.

Kalau petani dan pemilik Ram punya izin usaha, kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Mukomuko, Juni Kurnia Diana, lebih mudah dapat dukungan pemerintah, dengan legilitas yang jelas bakal terdata dan lainnya.

"Kami minta yang belum memiliki izin segera mengurus perizinannya," seru Juni, kemarin, dilansir dari laman elaeis.co, pada Sabtu (2/12).

Legalitas badan usaha, ujar Juni, tidak hanya sebagai formalitas semata, melainkan bertujuan memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan. Ini diharapkan dapat mendukung pengembangan usaha dengan lebih terstruktur dan berkelanjutan.

DPMPTSP Kabupaten Mukomuko berkomitmen untuk memudahkan proses perizinan. Upaya ini diharapkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani, sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

"Kami bakal memudahkan proses perizinan bagi para petani sawit. Upaya ini diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani, sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah," jelas Juni.

Selain itu, terang Juni, DPMPTSP terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait manfaat dan pentingnya memiliki izin usaha. Langkah ini diharapkan dapat merubah paradigma yang belum mengurus izin untuk segera memahami dampak positif yang dapat dihasilkan.

Juni menekankan legalitas usaha salah satu pondasi yang kuat untuk pertumbuhan sektor perkebunan kelapa sawit di Mukomuko.

"Kami berharap petani sawit di Kabupaten Mukomuko bersama-sama memajukan sektor ini dengan mengurus izin tepat waktu sesuai regulasi," imbuhnya.