https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Begini Sikap Bupati Kubar Setelah Mantan Ajudannya Diduga Menganiaya Supir Truk CPO

Begini Sikap Bupati Kubar Setelah Mantan Ajudannya Diduga Menganiaya Supir Truk CPO

Serka Daniel berdamai dengan supir truk CPO Andri Rahman. foto: ist.

Sendawar, kabarsawit.com - Serka Daniel, mantan Ajudan Bupati Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini ia ditahan di Kantor Polisi Militer (Denpom) Samarinda.

Daniel diproses hukum setelah sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan dirinya menendang seorang sopir truk tangki CPO pada tanggal 20 Desember lalu di Jembatan Kinong, Kutai Barat. Sehari setelah kejadian tersebut, ia dicopot dari jabatannya sebagai asisten bupati di Kubar dan dikembalikan ke kesatuannya di Kodim Kubar.

Ia terancam sanksi etik dan pidana. Denpom Samarinda masih memeriksa saksi-saksi untuk menentukan sejauh mana kesalahannya.

Bupati Kutai Barat FX. Yapan enggan menuntut Daniel secara penuh. Menurutnya, insiden penganiayaan itu karena emosi sesaat. Selain itu, jika sopir CPO Andri Rahman memberikan jalan kepada rombongan bupati, insiden tersebut tidak akan terjadi.

Menurut Yapan, Daniel menjadi marah ketika Andri ditegur. Padahal, mobil rombongan bupati hampir saja mengalami kecelakaan dan ditabrak bus yang melaju dari arah berlawanan.

"Sepertinya hanya pendeta dan pastor yang tidak marah saat melihat pengemudi mengomel dan mengoceh. Saya melerai mereka yang dari samping dan yang lain mau pukul juga," jelasnya.

"Saya menceritakan kisah ini agar orang-orang tahu apa yang sebenarnya terjadi. Karena banyak komentar negatif yang menuding saya dan asisten bupati sebagai orang yang arogan," jelasnya.

"Kami menerima banyak komentar pedas. Saya berharap kejadian ini tidak mempengaruhi keluarga mereka yang berkomentar negatif. Toh, sejak November hingga akhir Desember 2023 saja sudah ada empat orang yang meninggal dunia karena truk CPO," tambahnya.

Yapan mengaku heran dengan sikap masyarakat yang terkesan diam saja ketika ada warga yang tewas di jalan raya akibat ditabrak truk sawit. Selain korban meninggal dunia, ada tiga orang yang mengalami cacat seumur hidup akibat kecelakaan yang disebabkan oleh truk pengangkut sawit dan CPO. Salah satunya mengalami patah kaki dan hingga kini belum bisa pulih,” tukasnya.

Yapan berharap kecelakaan seperti ini tidak akan terjadi lagi. Untuk itu, Yapan menghimbau para pengusaha pengangkut kelapa sawit untuk meningkatkan pengawasan terhadap para pengemudi mereka dan memastikan bahwa mereka memahami peraturan lalu lintas dan etika berlalu lintas di jalan raya.

“Di Kalimantan Timur, ada aturan yang mengatur jalan khusus dan jalan umum. Pengangkutan minyak kelapa sawit dan batu bara harus dilakukan di jalan khusus,” tegasnya.