https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

PSR di Kalbar Tembus 18.573 Hektare

PSR di Kalbar Tembus 18.573 Hektare

Penanaman perdana peserta program PSR di Sintang. foto: ist

Pontianak, kabarsawit,com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus menggencarkan pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Menurut data Dinas Pekerbunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalbar, luas lahan yang telah diremajakan hingga Desember 2023 mencapai 18.573 hektare. Angka ini merupakan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan data yang dikumpulkan pada bulan Juli 2023, ketika luas area program PSR hanya 17.618 hektar.

Kepala Disbunnak Kalbar Heronimus Hero melalui Kabid Prasarana Sarana dan Perlindungan Perkebunan, Erita Fitriani mengatakan bahwa ada 8.042 pekebun yang ikut serta dalam pelaksanaan program PSR tahun 2023 di Kalimantan Barat.

Para pekebun tersebut tergabung dalam sekitar 200 organisasi pekebun di Kalimantan Barat. Sementara itu, dana program PSR yang disalurkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit mencapai lebih dari Rp 550 miliar.

Partisipasi dalam PSR diharapkan dapat meningkatkan produktivitas petani kecil. Program ini menetapkan standar produktivitas 10 ton tandan buah segar (TBS) per hektar per tahun dan kepadatan penanaman sekitar 80 pohon per hektar.

“Program PSR dilaksanakan di delapan kabupaten yaitu Ketapang, Sambas, Bengkayang, Landak, Sanggau, Sekadau, Melawi, dan Kubu Raya. Kami mengimbau para petani kelapa sawit di kabupaten dan kota lainnya untuk mengikuti program PSR ini," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (8/1).

Menurutnya, ada beberapa kendala yang menghambat realisasi PSR. Salah satunya adalah tingginya harga minyak sawit yang menyebabkan banyak petani kecil mengurungkan niatnya untuk meremajakan kelapa sawit yang sudah tua.

Kendala lainnya adalah banyak petani yang kesulitan dalam mempersiapkan dokumen legal dan pemetaan untuk lahan mereka, yang dalam beberapa kasus termasuk lahan pertanian di kawasan hutan.

“Selain itu, terdapat keterbatasan sumber daya manusia untuk melakukan inspeksi lapangan secara kolektif. Proses pemetaan lahan pertanian dan sinkronisasi data antar instansi terkait masih menjadi tantangan,” ujarnya.

“Kami akan terus mendukung pekebun yang mengalami masalah administrasi dan lapangan sehingga lebih banyak lagi petani kelapa sawit di Kalimantan Barat yang dapat memperoleh manfaat dari program PSR yang disediakan oleh pemerintah,” tandasnya.