PSR di Dhamasraya Masuk Tahap Tiga, 85 Hektar Kebun Sawit Diremajakan
Kebun sawit KUD Bukit Jaya yang hendak direplanting. (Ist)
Dhamasraya, kabarsawit.com - Perkebunan kelapa sawit seluas 85 hektar milik seorang petani di Nagari Koto Beringin, Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dhamasraya, Sumatera Barat di remajakan.
Perkebunan tersebut merupakan milik petani kelapa sawit yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) Bukit Jaya.
Edi Setiawan, Ketua KUD Bukit Jaya, mengatakan bahwa peremajaan ini didanai oleh program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Menurut Edi, penanaman bibit baru di lahan seluas 85 hektar telah selesai dilakukan.
"Prosesnya sudah masuk P1. Kami baru saja selesai menanam bibit kemarin," ujarnya Selasa (16/1).
Lebih lanjut Edi mengatakan bahwa ini adalah ketiga kalinya KUD Bukit Jaya berpartisipasi dalam program PSR BPDPKS.
Sebelumnya, Edi berpartisipasi dalam program PSR seluas 420 hektar yang dibagi dalam dua tahap.
"Tahap pertama seluas 214 hektar dan tahap kedua seluas 206 hektar. Hampir 100 persen kini telah dipanen,” ujarnya.
Edi mengakui bahwa program ini sangat membantu petani dalam melakukan peremajaan kelapa sawit. Ia juga berharap program ini akan terus disalurkan kepada para petani kelapa sawit.








